Data PBI BPJS Kesehatan Belum Kelar, Dewan Ingatkan Jangan Silpa -->

Advertisement

Advertisement

Data PBI BPJS Kesehatan Belum Kelar, Dewan Ingatkan Jangan Silpa

Selasa, 19 Februari 2019

MEDAN, POC - Hingga hari ini kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan belum juga selesai. Alhasil, Pemko Medan kehilangan pendapatan dana kapitasi dari BPJS Kesehatan.

"Uang iuran kepesertaan PBI yang masuk ke BPJS akan dikembalikan ke Pemko Medan. Namanya dana kapitasi perbulan sekitar Rp7 miliar," ujar Plh Kepala Cabang BPJS Medan, Idris saat rapat bersama Komisi B DPRD Medan, Selasa (19/2/2019).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Bahrumsyah itu, Idris menegaskan bahwa batas akhir entri data yakni tanggal 20 setiap bulannya. Namun, karena ada permintaan dari DPRD Medan maka entri data khsusus peserta PBI diperpanjang sampai 22 Februari 2019.

"Sabtu dan Minggu anggota akan lembur untuk entri data, makanya kita harapkan segera masuk datanya. Kalau tidak hitung bulan Maret," ujar Idris dalam rapat yang turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Medan, Edwin. Anggota Komisi B, Edward Hutabarat, Anton Pangabean, M Yusuf.

"Kita sayangkan kenapa lambat prosesnya. Kalau tidak selesai juga, maka bulan ini Pemko Medan akan kembali kehilangan potensi dana kapitasi sebesar Rp7 miliar. Bisa rugi Rp14 miliar karena sudah 2 bulan," terangnya.

Sementara, Edwin menyebutkan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp112 miliar untuk menampung masyarakat kurang mampu yang terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kata dia, di tahun 2018 kepesertaan BPJS berjumlah 326.000 jiwa. "Karena ada penambahan anggaran, maka kuota kepesertaan penerima PBI bertambah 80.527 jiwa," kata Edwin.

Edwin menambahkan, jumlah masyarakat di Sumut yang terakomodir program PBI yang sumber dananya APBN berjumlah 467.619 jiwa. Sedangkan sumber dana yang berasal APBD Sumut berjumlah 36.019 jiwa.

"Kuota 80.527 itu yang sedang diverifikasi, kita akan kebut supaya datanya masuk akhir bulan ini agar bisa dientri ke BPJS," ungkapnya.

Menyoal itu, Bahrumsyah mengingatkan agar persoalan data kepesertaan PBI dapat segera dikirimkan Dinkes ke BPJS.

"2018 lalu ada Silpa Rp7 miliar untuk program PBI karena datanya masuk bulan Maret. Itu bisa terulang kembali karena sampai hari ini Dinkes belum mengirimkan data ke BPJS," kata Bahrum mengingatkan agar tak terulang lagi silpa. (maria)