Pelaku Pengerusakkan Kantor IPK Pancur Batu Terekam CCTV, Warga Minta Tangkap Pelaku -->

Advertisement

Advertisement

Pelaku Pengerusakkan Kantor IPK Pancur Batu Terekam CCTV, Warga Minta Tangkap Pelaku

Sabtu, 30 Maret 2024

Kantor IPK Pancur Batu  
PANCUR BATU - Masih ingatkah dengan kasus pembakaran dan pengerusakkan kantor PAC IPK Pancurbatu di Jalan Jamin Ginting Km 23, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu yang dilakukan seratusan preman bersenjata tajam dan bom molotov? Dari rekaman CCTV, akhirnya identitas para pelaku telah diketahui. Warga berharap pihak penyidik Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap para pelaku. 

Terlihat dari rekaman CCTV para pelaku datang dengan mengendarai 3 unit mobil pickup, sepeda motor dan mobil pribadi. Dimana para pelaku juga terlihat membawa senjata tajam, senapan angin dan bom molotov merusak dan meletuskan tembakan sehingga melukai salah seorang warga Horas Parapat. 

"Kami harap Bapak kapolri, Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap para pelaku yang terlihat masih berkeliaran," ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, Jumat (29/3/2024). 

Warga menjelaskan bahwa beberapa pelaku yang terekam CCTV diduga kuat merupakan Ketua, Sekretaris dan anggota dari organisasi Kemasyarakatan (OKP) di wilayah Pancur Batu. 

"Terlihat dari rekaman CCTV, kami semua mengenalinya, dia merupakan salah satu ketua ormas juga dan didampingi sekretarisnya, tangkap pelaku kami trauma dan sangat takut pak," keluhnya diikuti warga lainnya.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Dirreskrimum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono belum membalas konfirmasi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, seratusan preman yang diduga kuat dari salah satu ormas di Pancur Batu melakukan penyerangan dan pengerusakkan Kantor IPK Pancur Batu di Jalan Jamin Ginting Km 23, Desa Durin Simbelang, Pancur Batu, Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB yang lalu. 

Para pelaku diketahui datang dengan mengendarai 3 unit pickup dan sepeda motor, langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam, bom molotov dan senapan angin. 

Akibat kejadian, salah seorang warga Desa Namo Bintang bernama Horas Parapat terluka terkena tembakan senapan angin. Bersama warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/264/III/2024/SPKT/Polda Sumut pada 1 Maret 2024 dengan laporan atas nama Agus Saputra. (Red)