Wagubsu Harap Inspektorat se-Sumut Bisa Terintegrasi -->

Advertisement

Advertisement

Wagubsu Harap Inspektorat se-Sumut Bisa Terintegrasi

Jumat, 21 Desember 2018

MEDAN, POC - Membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat dan Penanganan Kasus Pengaduan Masyarakat, Kamis (20/12/2018) malam, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah berharap ada sistem yang terintegrasi. Hal ini agar pengawasan tingkat provinsi dan 33 kabupaten/kota dapat terhubung.

Dalam sambutannya, Wagubsu menyebutkan bahwa terkait pengawasan atas kinerja di lingkungan pemerintahan, dirinya telah meminta kepada sejumlah lembaga di tingkat pusat untuk membantu perjalanan kepemimpinan periode ini. Bagaimana di Sumut, tidak terjadi lagi penangkapan melalui sistem pencegahan yang baik. Karena itu pula, banyak yang harus dibenahi dalam hal tata kelola serta pengawasan.

“Karena sejak menjabat tiga bulan, saya mengevaluasi dan melihat, dalam tata kelola yang ada saat ini memang banyak hal yang harus kita perbaiki dan awasi. Karena banyak kesempatan yang bisa dilakukan kalau memang niatnya tidak baik. Tetapi kalau niatnya benar, tentu tidak terjadi. Tetapi yang kita takutkan sebagai manusia, kita khawatir tergoda karena ada kesempatan,” ujar Wagubsu dalam kegiatan yang dihadiri Walikota Tebingtinggi Umar Hasibuan serta perwakilan Pemkab/Pemko se-Sumut.

Adapun kekhawatiran tersebut, kata Wagubsu, adalah adanya kemungkinan godaan tuntutan ekonomi dan sosial di sekitar kehidupan seseorang. Bahkan analisis tersebut, katanya, sudah disampaikan kepada KPK untuk dapat dibantu. Namun persoalan dimaksud, harus dihadapi dengan memperkuat pengawasan melalui keberadaan inspektorat yang bekerja sesuai tupoksi dan tidak terpengaruh hal tertentu, sejalan dengan upaya perbaikan sistem.

“Saat ini sistem manual itu seharusnya sudah jauh ditinggalkan. Harus sistem elektronik, karena sistem ini lebih bisa dipertanggungjawabkan tentang kinerja, juga tentang hal-hal yang menyangkut laporan pekerjaan. Dan juga, sistem elektronik ini tidak bisa hanya berdiri sendiri-sendiri, harus serentak dan menjadi satu laporan dalam satu database (pusat data) yang besar,” jelas pria yang akrab disapa Bang Ijeck ini.

Wagubsu mencontohkan, seperti sistem e-Government yang terus dikejar. Di Sumut, sudah banyak yang menerapkan dan diharapkan seluruh kabupaten/kota bisa melakukannya. Bahkan, dirinya berharap sistem dimaksud, bisa terintegrasi seluruhnya untuk hal-hal tertentu, di luar kewenangan otonomi daerah.

“Memang semangat ini harus dari kita semuanya (e-Government), karena apapun namanya itu sistem, kalau memang manusianya tidak mendukung, tidak bisa juga terlaksana. Jadi kita harus berubah, dan bagian pengawasan itu harus bisa menjadi mata telinga pimpinan. Itulah tugas inspektorat di provinsi dan seluruh kabupaten/kota yang ada,” sebut Musa Rajekshah.

Selain itu, Musa Rajekshah menekankan bahwa Rakor yang dilaksanakan ini, tidak sekadar dijadikan ajang duduk, berkumpul dan berbicara, namun setelahnya lupa akan substansi dari laporan itu sendiri. Karena itu, ditegaskannya, apa yang dihasilkan harus dilaksanakan dengan benar. Sebab hanya dengan begitu, Sumut bisa mencapai cita-cita sebagai provinsi yang bermartabat.

Sementara Kepala Inspktorat Sumut OK Henry dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melakukan koordinasi antara inspektorat provinsi dan kabupaten/kota, terkait hasil pemeriksaan dan penanganan kasus pengaduan masyarakat selama 2018.

Dalam kegiatan itu, juga diberikan penghargaan kepada Kota Tebingtinggi, Dairi dan Langkat sebagai daerah terbaik tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat dan pencapaian penanganan pengaduan masyarakat se-Sumut. (mar/rel)