Bangunan Liar Dilahan PJKA Belawan Dibongkar Satpol PP -->

Advertisement

Advertisement

Bangunan Liar Dilahan PJKA Belawan Dibongkar Satpol PP

Senin, 01 Oktober 2018

BELAWAN, POC - Ratusan personil Satpol PP membongkar bangunan ilegal (tanpa izin) yang terletak diatas lahan PJKA Belawan II Lingkungan VI Kecamatan Medan Belawan, Senin (1/10/2018).

Saat dikonfirmasi diplomasi, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengatakan bahwa bangunan tersebut terletak diatas lahan PJKA dan tanpa surat ijin mendirikan bangunan.

"Dari hasil mediasi, sebahagian bangunan dibongkar sendiri oleh pemilik sesuai dengan  kesepakatan bersama yang ditanda tangani diatas materai 6000 oleh pihak Satpol PP, Kecamatan, Pemko Medan dan Ketua Organisasi PP Belawan, Minok yang mewakili masyarakat. (Kinoi)