2 Papan Reklame & JPO Jalan Putri Hijau Dibongkar -->

Advertisement

Advertisement

2 Papan Reklame & JPO Jalan Putri Hijau Dibongkar

Minggu, 07 Oktober 2018

MEDAN, POC - Sebanyak dua unit papan reklame berukuran besar kembali ditumbangkan  tim gabungan, Sabtu (6/10/2018) dan  Minggu (7/10/2018)  dinihari. Kedua papan reklame itu dibongkar karena didirikan di atas  jembatan penyebrangan orang (JPO). Selain sangat mengganggu estetika kota, kehadiran kedua papan reklame  juga dinilai membahayakan kondisi JPO yang dikhawatirkan dapat ambruk sewaktu-waktu karena konstruksinya tidak kuat untuk menyanggah.
Kedua papan reklame yang dibongkar itu berada di JPO Jalan Putri Hijau Medan, persisnya depan RM Jumbo.  Guna mendukung kelancaran pembongkaran, kedua papan reklame ‘dieksekusi” mulai tengah malam menunggu arus lalu lintas sepi.  Dua unit mobil crane diturunkan untuk membantu prosesi pembongkaran.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra  Harahap, pembongkaran sengaja dilakukan tengah malam untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas, sebab kawasan itu cukup padat dilalui kenderaan bermotor. 
Dikatakan Rahmat, selain mengganggu estetika kota, Rahmat menegaskan, JPO tidak diperkenankan untuk berdiri papan reklame. Oleh karenanya seluruh JPO yang ada di Kota Medan harus bersih dari papan reklame. “Di samping itu juga keberadaan papan reklame tentunya sangat membahayakan dan mengganggu kekuatan konstruksi JPO,” kata Rakhmat.
Selain kedua papan reklame, tim gabungan juga membongkar JPO. Selain jarang dipergunakan warga, keberadaan JPO juga sering dimanfaatkan pengusaha advewrtising untuk memasang papan reklame.  “Jadi dalam pembongkaran ini, papan reklame dan JPO-nya juga ikut kita bongkar,”  jelas Rakhmat.
Pembongkaran papan reklame dan JPO merupakan yang kedua kalinya dilakukan tim gabungan di awal bulan Oktober ini. Sebelumnya, Senin (1/10) dinihari, tim gabungan telah membongkar papan reklame berikut JPO di Jalan Guru Patimpus. Pembongkaran disaksikan langsung Wakil Wali kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi. “Pembongkaran papan reklame beserta JPO kita lakukan dalam rangka mendukung Pemko Medan melakukan penataan kota,” pungkas Rakhmat. (mar/rel)