Beroperasi di Malam Idul Adha, Tim Binwasdal Gerebek 2 Refleksi & K2 -->

Advertisement

Advertisement

Beroperasi di Malam Idul Adha, Tim Binwasdal Gerebek 2 Refleksi & K2

Rabu, 22 Agustus 2018

MEDAN, POC - Pemko Medan menurunkan Tim Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (Binwasdal)  untuk menertibkan tempat usaha hiburan dan rekreasi yang beroperasi di malam Hari Raya Idul Adha 1439 H, Selasa (22/8/2018). Dari hasil penyisiran yang dilakukan mulai pukul 17.30 WIB hingga menjelang tengah malam, Tim Binwasdal menggerebek 2 tempat refleksi dan 1 karaoke kelurga tengah beroperasi.
Atas pelanggaran yang dilakukan, Tim Binwasdal yang dipimpin Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono diwakili Kasi Hiburan Bagindo Uno langsung mengambil tindakan tegas. Selain  membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Tim Binwasdal juga langsung menutup tempat refleksi dan karaoke yang tidak mengindahkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.503/4789 tanggal 9 Mei 2018 tentang Penutupan Sementara Usaha Hiburan dan Rekreasi pada Hari Besar Keagamaan tersebut.
Apalagi sebelumnya Tim Binwasdal melalui Dinas Pariwisata telah memberikan Surat Edaran Wali Kota No.503/4785  kepada seluruh pengusaha maupun penanggungjawab tempat usaha hiburan  dan rekreasi. “Dalam surat edaran dengan jelas ditegaskan, seluruh tempat usaha hiburan dan rekreasi, termasuk panti pijat dan refleksi diharuskan tutup pada hari besar keagamaan seperti bulan puasa, Hari Raya Idul Adha dan Natal,” kata Uno.
Usai apel, tim melakukan penyisiran. Di Jalan Orion, tim mendapati Orion Refleksi sedang beroperasi. Sejumlah terapis didapati tengah merefleksi beberapa tamu laki-laki. Dengan tegas, Tim Binwasdal langsung menghentikan operasi. Selain membuat BAP kepada pemilik refleksi, Orion Refleksi pun ditutup sementara.
Setelah itu Tim Binwasdal melakukan penyisiran di Jalan Setia Budi, Jalan Ring Road Gagak Hitam, Jalan Patimura, Iskandar Muda dan  Juanda. Tak satu pun tempat usaha hiburan dan rekreasi yang beroperasi. Namun ketika memasuki Komplek Pertokoan Multatuli, Tim  Binwasdal menemukan Nano Nano Masagge dan Refleksi beroperasi.
Tak jauh dari tempat tersebut, Tim Binwasdal juga mendapati Karaoke Keluarga K2 beroperasi. 
Usai melakukan BAP, Tim Banwasdal kepada pemilik maupun penanggung jawab Nano Nano Massage & Refleksi serta Karaoke Keluarga K2 untuk menutup sementara usahanya. Di samping itu mereka juga diingatkan agar mematuhi Surat Edaran Wali kota agar tidak beroperasi pada hari besar keagamaan. (mar/rel)