Komisi C Kecewa Pemko Medan Tak Jalankan Rekomendasi Pasar Pringgan -->

Advertisement

Advertisement

Komisi C Kecewa Pemko Medan Tak Jalankan Rekomendasi Pasar Pringgan

Selasa, 05 Maret 2019

MEDAN, POC - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi C sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan karena tidak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan terkait persoalan Pasar Pringgan.
"Kita sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang tidak menjalankan rekomendasi terkait dengan persoalan Pasar Pringgan yang seharusnya dikelola oleh PD Pasar Kota Medan,bukan pihak ketiga dalam hal ini PT.Parbens," ujar Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik Pasar Pringgan di ruang Komisi C, Selasa (5/3/2019).

Hal ini disebabkan karena masih adanya pengutipan terhadap para pedagang yang dilakukan pengelola Pasar Pringgan yang baru. Rapat tersebut dihadiri perwakilan PD Pasar Kota Medan dan perwakilan inspektorat Pemko Medan.

Bodyo memaparkan, bahwa persoalan Pasar Pringgan seharusnya sudah tuntas bila Pemko Medan menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi C DPRD Medan.

"Dari tahun 2017, kami Komisi C DPRD Medan sudah mengeluarkan rekomendasi karena berlarut-larutnya persoalan Pasar Pringgan ini sejak dialihkan kepada pihak ketiga. Tapi, sampai sekarang seluruh rekomendasi kami pun tak juga dijalankan oleh Pemko Medan ," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu memaparkan dalam rekomendasi yang dikeluarkan selain pengelolaan Pasar Pringgan diserahkan kepada PD Pasar juga direkomendasikan agar pihak ketiga dalam hal ini PT Parbens membayar royalti berdasarkan kesepakatan antara PD Pasar dengan PT Parbens.

"Sudah tegas dalam rekomendasi yang kami keluarkan agar PT Parbens membayar royalti sesuai dengan kesepakatan bersama. Bila ini tidak dilakukan, maka PD Pasar sebagai pengawas mengambil retribusi dari Pasar Pringgan.Tapi belum ini dilakukan justru pedagang dikutip lagi biaya yang tidak kita ketahui untuk apa oleh pihak PT Parbens. Ini yang mau kita pertanyakan kembali untuk kita pertanyakan kepada Sekda Kota Medan dalam pertemuan yang kita gelar, tapi justru Sekda tidak hadir. Jelas kita kecewa dan pertanyakan sikap tegas Sekda," kata Boydo.

"Kita seharusnya dalam rapat ini ingin mengetahui berapa nilai uang sewa yang belum dibayarkan PT Parbens kepada Pemko Medan. Ini pun mau kita pertanyakan,tapi justru Sekda tidak hadir," kata Boydo.

Ia juga mempertanyakan sikap Sekda Kota Medan yang dari sejak dilantik memiliki sikap tegas, tapi terkait dengan persoalan Pasar Pringgan ini justru melemah. "Ada apa dengan Sekda Kota Medan? Ketika kita ingin menuntaskan persoalan Pasar Pringgan ini sangat lemah.Dan tidak mau hadir dalam rapat yang kita gelar ," kata Boydo.

Rapat tersebut batal digelar karena tidak hadirnya Sekda Kota Medan. (mar)