Minta Kenaikan TPP, Komisi B Ingatkan ASN Pirngadi Perbaiki Pelayanan -->

Advertisement

Advertisement

Minta Kenaikan TPP, Komisi B Ingatkan ASN Pirngadi Perbaiki Pelayanan

Jumat, 25 Januari 2019

MEDAN, POC - Kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD dr Pirngadi Medan dinilai sedikit terlambat. Semestinya, sewaktu Rancangan APBD (R-APBD) 2019 diajukan sehingga cepat terealisasi.

Namun kenaikan yang diminta para ASN ini harus diimbangi juga dengan perbaikan pelayanan kesehatan. Hal ini disampaikan Komisi B DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja.

"Sangat disayangkan baru sekarang baru mau diajukan, ketika ada protes dari para pegawai. Kenapa tidak pas R-APBD (2019) lalu. Tapi kami juga mengingatkan agar perbaiki pelayanan kesehatan" kata Rajuddin, anggota Komisi B, Jumat (25/1/2019).

Politisi PKS ini menilai, aksi protes ASN kurang perencanaan yang matang. "Sudah tahu mereka mendapatkan TPP yang lebih rendah dibanding OPD lain, maka segera diusulkan. Kalau mengandalkan tambahan dari jasa pelayanan BPJS Kesehatan masih kurang, apalagi pembayarannya dirapel," sebut mantan Ketua Komisi B ini.

Rajudin mengaku setuju apabila TPP ASN Pirngadi dinaikkan atau ditambah pada P-APBD 2019. Sebab, ASN OPD lain di lingkungan Pemko Medan sudah cukup jauh di atas mereka. "Kalau Pemko enggak mengusulkan, bagaimana kita tahu kebutuhannya. Maka dari itu, pada P-APBD nanti kita akan perjuangkan untuk direalisasi," akunya.

Menurut dia, jika tunjangan pegawai rumah sakit itu tidak dinaikkan dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan. "Kalau mereka tidak diberikan insentif yang layak seperti OPD lain, bisa-bisa pasien yang dirawat tidak dilayani dengan baik," ungkapnya.

Senada juga dikatakan Ketua Komisi B, Bahrumsyah. Dia mengingatkan, apabila ditambah TPP mereka apakah pelayanan di rumah sakit tersebut menjadi baik? "Kalau memang mau ditambah, silahkan ajukan dan nanti kita bahas sewaktu P-APBD 2019. Tapi, harus jelas dasar pertimbangannya," ujarnya.

Oleh karena itu, sambung dia, sembari menunggu pengajuan kenaikan TPP maka para pegawai meningkatkan kinerjanya agar pelayanan rumah sakit semakin baik. Sehingga, dengan begitu menjadi pertimbangan yang kuat. "Jangan pula ditambah, tetapi pelayanan masih buruk. Kita boleh menuntut hak, namun tidak lupa dengan kewajiban," kata Ketua PAN Kota Medan ini.

Diketahui, seratusan ASN RSUD dr Pirngadi Medan melakukan unjuk rasa di depan kantor wali kota, Senin (21/1) lalu. Dalam aksinya, para pegawai meminta kenaikan TPP karena dinilai terlalu dibanding dengan OPD lainnya di Pemko Medan. (maria)