Polsek Hamparan Perak Berhasil Menggulung Sindikat Curanmor Sadis -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Hamparan Perak Berhasil Menggulung Sindikat Curanmor Sadis

Kamis, 27 September 2018

HAMPARAN PERAK, POC - Petugas unit reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengungkap sindikat curanmor sadis menggunakan senjata softgun, Rabu(26/09/2018).

Petugas berhasil menangkap 5 tersangka yang memiliki peran berbeda. Tiga orang tersangka berperan sebagai eksekutor adalah adalah Khairudin Siregar (62) warga Dusun III Depok , Desa Kelumpang Kebun, Abdul Halim (36) warga Dusun I, Desa Sialang Muda, Herianto (45) warga Dusun V, Desa Kelumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak. Sedangkan 1 orang tersangka lainnya, Ramli (44) warga Jalan Almanar Desa Kelumpang Kebun, Hamparan Perak dan Wijiantoro (45) warga Jalan Mangaan IV, Link.14 Mabar berperan sebagai penghubung terhadap pembeli dan penadah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan saat memaparkan kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa dari tersangka berhasil mengamankan belasan sepeda motor sebagai barang bukti hasil kejahatan.

"Adapun bukti-bukti yang berhasil di sita 14 unit sepeda motor, 28 plat TNKB dan 2 pucuk senjata berjenis air suft gun. (Kinoi)