Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Orang Pelaku Pemerasan -->

Advertisement

Advertisement

Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Orang Pelaku Pemerasan

Sabtu, 25 Agustus 2018

BELAWAN, POC - Timsus Penegakkan Gangguan Keamanan (Gagak) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penganiayaan supir truk di Kawasan Industri Medan, Mabar, Jumat (24/08/2018).

Adapun tersangka yang diamankan adalah Ariono (27) warga jalan Griya 1 Martubung, Tangkahan, Medan Labuhan dan Junaidi (40) warga Jalan Rawe II Gang Jambu, Tangkahan, Medan Labuhan.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan korban.

"Saat itu korban sedang beristirahat didalam truk, kedua tersangka datang dan menggedor pintu truk, kemudian meminta uang sebesar Rp 50 ribu dengan alasan sebagai uang parkir dan uang keamanan. Korban memberikan uang sebesar Rp30 ribu kepada tersangka namun tersangka marah dan melakukan pemukulan terhadap korban," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Gagak yang mendapat informasi langsung melakukan penggrebekan kerumah pelaku.

"Dari hasil penggrebekan, kedua tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya sebagai pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap korban," jelas AKP Jerico Lavian Chandra.

Selain itu, Tim Gagak juga berhasil mengamankan 2 orang pemakai sabu, Sahat Simbolon (36) warga Jalan Taud, Tangkahan, Medan Labuhan dan Rino Ginting (33) warga Jalan Kampung Nelayan, Nelayan Indah, Medan Labuhan dengan barang bukti 1 buah bong yang diduga baru dipakai bersama. (Kinoi)