MEDAN - Seketika Kantor Lurah Sidorejo Hilir dihebohkan dengan aksi memalukan, dimana Staf dan Lurah nyaris adu jotos dengan warga. Hal ini diduga dipicu dengan kinerja Kelurahan yang melakukan pembiaran terhadap pembangunan pagar setinggi 2 meter tanpa ijin milik developer yang menyerobot tanah warga, Rabu (29/3/2023).
Hal ini dikatakan oleh salah seorang warga, Ronal Simarmata. Ia menjelaskan bahwa ia tidak terima penembokan pagar
milik developer yang tanpa ijin setinggi 2 meter sehingga menyerobot tanahnya.
"Tanah saya diambil pihak Developer dengan lebar 1 meter, panjang 80 meter. Hal ini dikarenakan pihak Kelurahan yang memulai, disampaikan Lurah tanah si Developer 16 Meter X 93 Meter, kenyataan menurut penjual (pemilik tanah) 15 X 92 Meter, sehingga tanahnya diserobot," ujar Ronal Simarmata.
Ronal menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah melaporkan permasalahan ini ke pihak Kelurahan, namun laporannya diabaikan sehingga terjadi penyerobotan tersebut.
"Saya sudah melapor dan memohon agar jangan dibangun tapi kamu bilang biar dibangun, nanti ditumbang, saya punya rekaman videonya," ucapnya menirukan ucapan Lurah.
Ronal kesal dengan kinerja Staf dan Lurah Sidorejo Hilir yang mengabaikan laporannya. Ia berharap dikembalikan tanahnya.
"Saya berharap ditindaklah dengan tegas, dan kembalikan hak tanah saya, jangan dikurang-kurangi," harapnya mengakhiri.
Dilokasi yang sama, Lurah Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Yurian F Lubis yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa warganya, Ronal Simarmata merasa tanahnya diambil oleh pihak Developer.
"Saudara Ronal merasa tanahnya diambil developer, tapi meminta mediasi makanya kami panggillah developer untuk mediasi, tapi tidak ada titik temu karena pihak Developer tidak merasa mengambil tanahnya (Ronal)," terangnya.
Lalu, Yurian menambahkan, setelah mediasi pertama, Ronal melakukan laporan ke pihak Ke Polrestabes Medan. Setelah pihak Developer mengetahui dilaporkan, pihak Developer tidak mau lagi di mediasi.
"Karena tidak hadir mediasi, dibilangnya aku yang tidak bisa menghadirkan pihak Developer. Dibilangnya aku pembiaran disitu, padahal tidak ada pembangunan," tambahnya.
Namun saat ditanya apakah penembokan setinggi 2 meter yang diduga menyerobot tanah warga, Lurah Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Yurian F Lubis menegaskan pihak Developer tidak memiliki ijin.
"Ijin belum ada sampai sekarang," tegasnya mengakhiri. (Leo)