Walikota Medan Diminta Untuk Membongkar Bangunan Liar Yang Melewati Roilen Di Jalan AH Nasution -->

Advertisement

Advertisement

Walikota Medan Diminta Untuk Membongkar Bangunan Liar Yang Melewati Roilen Di Jalan AH Nasution

Kamis, 24 November 2022

MEDAN - Walikota Medan, Bobby Afif Nasution ditantang menjalankan Perda untuk segera membongkar bangunan liar yang melewati Roilen di Jalan AH Nasution tepatnya disamping Toko Roti French. Ironisnya, bangunan yang jelas menyalahi Perda tersebut bebas berdiri tanpa tindakan tegas dari instansi terkait, Rabu (23/11/2022). 


Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum salah seorang warga, Asril Azrul Nasution, SH yang keberatan dikarenakan bangunan rumah toko tersebut menutupi usaha para pedagang lainnya. 


"Kami sebagai Kuasa Hukum Toko Roti French merasa keberatan dengan bangunan yang melewati roilen ini, dikarenakan menutupi usaha klien kami," ujar Kuasa Hukum Toko Roti French, Asrul Azis Hasibuan, SH didampingi Romy Koto SH, Rabu (23/11/2022). 


Asrul menambahkan, terkait permasalahan ini kita sudah menyurati ke berbagai instansi namun bangunan ini tetap berdiri tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Kota Medan. 


"Sudah kita surati Perkim, Pemko Medan, Kecamatan, Kelurahan tapi kita herannya mengapa bangunan ini masih berdiri kokoh. Jadi kami tantang Walikota Medan, Bobby Afif Nasution untuk segera menerapkan Perda membongkar bangunan liar ini," tantangnya. 


Melihat lambannya kinerja Pemko Medan dan jajarannya, Asrul menduga adanya oknum-oknum tertentu yang membackup hal ini. Jadi kami sebagai Kuasa Hukum, meminta Pemko Medan atau Walikota Medan untuk segera memerintahkan bangunan ini dibongkar," harapnya. 


Lalu Asrul menambahkan, dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sudah menyurati Satpol PP Kota Medan untuk melakukan pembongkaran. 


"Namun sampai sekarang belum ada. Ada dugaan adanya "Permainan", karena cuma bangunan ini yang menonjol kedepan, kita pun bingung ada apa ini," terangnya sambil tertawa. 


Dilokasi terpisah, Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Pol PP Kota Medan, Rahmad Harahap mengatakan belum mengetahui kendalanya mengapa bangunan tersebut belum dibongkar. 


"Saya lagi rapat di Gubsu, coba hubungi Irfan Lubis, biar lebih teknis apa kendalanya," ucapnya singkat. (Red)