Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, bersiaga di Dusun I, Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Jumat (26/11) dini hari.
Pasalnya, pelaksanaan Pilkades 2021 di Desa Bertungen, berujung ricuh karena salah satu calon kepala desa tidak terima hasil penghitungan suara.
Pantauan di lapangan, turut mendampingi Kapolda Sumut dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Pilkades 2021 hadir Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Danyonif 125/SMB Letkol Inf Budianto Hamdani Damanik, dan Kasdim 0206/Dairi Mayor Inf Sunarto.
Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saat ini harus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif
"Percayakan ini kepada aparat hukum bagaimana prosesnya. Aparat hukum sudah mengumpulkan alat bukti dan proses kedepannya," imbaunya.
Diketahui, Pilkades di Desa Bertungen Julu ada dua calon kepala desa yang bertarung. Kemudian sempat terjadi insiden usai penghitungan surat suara di dua TPS yang mencakup Dusun I, II, III, dan IV.
"Saat penghitungan surat suara di dua TPS secara keseluruhan selesai dilaksanakan, pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan hasil akhir atas penghitungan suara. Lalu saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan ada beberapa orang yang merebut dan merusak 1 kotak suara sampai rusak dan surat suara terhambur," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi mengungkapkan, insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu dapat diatasi setelah dilakukan mediasi dan personel TNI-Polri turut membantu mengamankan lokasi.
"Kita mengimbau kepada pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 2021 silahkan menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya. (Johanes)