"Kami pihak keluarga meminta maaf atas perlakuan kedua anak saya ini, memohon kepada ibu Yuni Novita Hutabarat untuk menerima permohonan kami ini, "terang Hj. Minda Lubis meneteskan air matanya. Selasa (31/08/2021).
Lanjutnya. Sebelumnya kami tidak mengetahui perkara ini berlanjut seperti ini, kami sangat terpukul ketika personil Polsek Patumbak mendatangi rumah kami di Jl. Berlian I Komplek Garuda Emas Blok II, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang dan membawa langsung ke kedua anak saya.
Anak saya bernama Nanra Lubis sudah mengalami keguguran dan saat ini sudah ditanguhkan karena kesehatanya tidak setabil dan ada mengalami stres, namun ini kami tidak masalahkan, "ungkapnya.
Pihaknya juga mengharapkan perlindungan hukum kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolsek Patumbak atas menimpa keluarganya.
"Kami sangat mengharapkan bapak kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Kapolsek Patumbak untuk melihat dan menimbang permintaan keluarga kami ini, dimana anak saya ini telah melakukan yang tidak seharusnya di contoh khalayak ramai, "harapnya dengan sujud.
Sementara itu Risnawati Nasution mengatakan, "Kami tidak memihak kepada siapapun, terkait permasalahan ini merupakan gangguang Kamtibmas juga. Dengan ini kami meminta maaf kepada Yuni Novita Hutabarat atas permasalahan ini, kiranya ibu Novita menerima permohonan keluarga Hj. Minda Lubis agar permasalahan ini tidak terlarut-larut, "ungkap Kabid Humas Pokdarkamtibmas Sumatera Utara.(Johanes)