Ket Foto: Tersangka Begal Yang Ditembak Polisi |
Mereka adalah Agung Kurniawan alias Borneo (20), warga Kebun Rambung, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan dan Eko Prastyo alias Kodok (27) warga pasar V, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Sedangkan tersangka yang berhasil kabur bernama Agus saat ini (DPO).
Dalam aksinya, ketiga pelaku dalam membegal tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata berjenis Air Softgun.
Ket Foto: Senjata Api Yang Digunakan Tersangka Begal |
Sebelumnya, para tersangka ini melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korbannya yang bernama Lisa Maharani dan Muchtar pada pekan lalu.
Saat pres realisenya di halaman Polsek Medan Labuhan pada hari Rabu (31/7/2019), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan yang didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari dan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan mengatakan. "Saat melakukan aksinya, komplotan begal ini menggunakan senjata berjenis Air Softgun dan langsung menghadang korbannya. Dan tidak segan-segan menodongkan senjatanya," ujar Kapolres Belawan.
Sambungnya, pada saat dilakukan penangkapan, begal sadis ini juga mencoba mengancam petugas kepolisian dengan senjata yang digunakan para tersangka. Dengan sigap terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena tidak mengindahkan tembakan peringatan," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti tersangka berupa satu unit Honda Beat Street BK 3530 AYO, sepucuk senjata api berjenis Air Softgun dan ampat buah hendphone.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Kinoi)