Tidak Ada Pawai Malam Takbiran Idul Adha 1442 H, Kapoldasu: Terima Kasih Pemuka Agama dan Masyarakat -->

Advertisement

Advertisement

Tidak Ada Pawai Malam Takbiran Idul Adha 1442 H, Kapoldasu: Terima Kasih Pemuka Agama dan Masyarakat

Selasa, 20 Juli 2021

MEDAN - Situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) malam takbiran Idul Adha1442 H di Kota Medan, Sumatera Utara, berjalan cukup kondusif tanpa adanya gangguan.


Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan secara keseluruhan situasi perayaan takbiran malam Idul Adha 1442 H di Kota Medan, Sumatera Utara, cukup sepi dan tidak ada pawai takbiran keliling.


“Masyarakat cukup peduli menaati imbauan yang dikeluarkan pemerintah untuk tidak melaksanakan takbiran keliling karena situasi masih diselimuti penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan,” katanya, Selasa (20/7/2021)


"Situasi kamtibmas tetap kondusif pada malam takbiran di Kota Medan, Sumatera Utara, tidak terlepas dari peran semua masyarakat dan pemuka agama, tokoh masyarakat yang aktif menyampaikan imbauan agar kita patuh aturan pemerintah," sambung orang nomor satu di jajaran Polda Sumut tersebut.


Walaupun begitu, Panca menegaskan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan selama Perayaan Idul Adha 1442 H.


Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat dengan salah satunya larangan takbiran keliling untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menekan angka penyebaran Covid-19.


“Menghadapi Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19, kita harus menjaga dan menghindari terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19,” tutur Panca.


Mantan Kapolda Sulut ini menambahkan, pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban cukup dihadiri panitia dan masyarakat yang berkurban. Kebijakan itu diterapkan agar tidak menimbulkan klaster baru pandemi Covid-19 pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.


"Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan diturunkan untuk membantu pendistribusian daging kurban. Sehingga tidak ada lagi orang yang antri untuk mendapatkan daging kurban. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.


Panca menambahkan, warga Kota Medan selama seminggu ini telah mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


"Dari hasil pemantauan saya di pos-pos penyekatan terlihat mobilisasi kegiatan pada pagi dan siang hari menurun drastis dan masyarakat telah mematuhi aturan PPKM Darurat selama satu minggu ini," pungkasnya.(JN)