Polsek Medan Kota Ringkus Anak Bromo Penikmat Siputih -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Medan Kota Ringkus Anak Bromo Penikmat Siputih

Minggu, 18 Juli 2021


MEDAN- Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya saat ini kerap adanya transaksi peredaran Narkotika di jalan Sukaramai Tegal Sari III, Kec. Medan Area, Rabu (7/7/2021) Sekira pukul 11:00 Wib.


Kemudian tim langsung gerak cepat ke TKP, sampainya di TKP, Tim melihat seorang laki-laki dengan gerak – gerik mencurigakan berdasarkan informasi masyarakat tersebut, kemudian Tim melakukan penyetopan dan dilakukan penggeledahan dari saku celananya didapati 1 plastik klip transparan kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu dari genggaman tangan kirinya. Setelah dilakukan introgasi singkat, diketahui yang bersangkutan Inisial SI (Laki-laki), (23), warga jalan Bromo dan mengakui membeli dengan harga Rp 100.000,dan ingin di gunakan sendiri.


Atas kejadian tersebut, SI dan barang bukti 1 (satu) plastik transfaran klip kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu di boyong ke Mako polsek medan kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Johanes)