Menteri BUMN Erick Thohir : KEK Sei Mangkei Harus Dorong Ekonomi Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat Sumut -->

Advertisement

Advertisement

Menteri BUMN Erick Thohir : KEK Sei Mangkei Harus Dorong Ekonomi Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat Sumut

Sabtu, 03 Juli 2021

JAKARTA– Menteri BUMN Erick Thohir berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Sumatera Utara mampu mengundang investor untuk menanamkan investasinya guna meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Diharapkan

kawasan Industri ini harus segera dikembangkan tidak berorientasi pada perusahaan property
saja tetapi menjadi kawasan industry yang bisa bersaing dengan KEK di daerah lainnya dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Seperti arahan Bapak Presiden RI bahwa kawasan Industri ini harus segera dikembangkan
tidak berorientasi pada property company, namun bagaimana kawasan industri ini menjadi kawasan industri yang bisa digunakan untuk investasi oleh partner-partnernya sehingga
kawasan industri ini cepat jadi,” kata Erick saat berkunjung ke KEI Sei Mangkei, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/6). Dalam kunjungan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshahdidampingi Dirut Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Muhammad Abdul Ghani.
KEK Sei Mangkei merupakan KEK pertama di Indonesia yang diresmikan beroperasinya oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2015. KEK Sei Mangkei berlokasi di Provinsi Sumatera
Utara dan memiliki kegiatan utama berupa industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata dan logistik.
Erick menambahkan pengelola KEK Sei Mangkei sebenarnya dapat mengeksplorasi kekayaan sumber daya alam di wilayah Sumatera Utara dan sekitar kawasan tersebut sehingga bisa
menjadi investasi yang terjangkau bagi para masyarakat sekitar. Oleh karena itu, keberadaan

KEK Sei Mangkei akan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara untuk meningkatkan
ekonomi dan membuka kesempatan lapangan kerja. Diungkapkan Erick, dirinya sudah meminta kepada PTPN III yang mengelola KEK Sei Mangkei
agar dapat menjadikan tanah-tanah yang berada di sekitaran kawasan tersebut bisa menjadi investasi yang murah bagi para pengusaha yang ingin membangun pabriknya di Kawasan tersebut

“Sumut sejak zaman dahulu memang sudah terkenal akan sumber daya alamnya, untuk itu sekarang kita perlu melakukan hilirisasi, saya tadi juga melihat beberapa pabrik yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, yang bisa meningkatkan ekonomi dan membuka
lapangan kerja. Hal ini berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar KEK Sei Mangkei,” ungkap Erick.
Erick berharap KEK Sei Mangkei bisa bersaing secara positif dengan KEK di daerah lainnya, bahkan bisa bersinergi dalam meningkatkan dan mendukung perekonomian nasional.
Managemen KEK Sei Mangkei agar belajar kepada Kawasan Industri Batang (KIB) yang telah berhasil mengandeng banyak investor dalam waktu singkat.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei seluas 1.933,8 Ha terdiri dari industri hilir kelapa
awit, industri hilir karet, dan aneka industri lainnya. Fokus pengembangan zona industri di KEK Sei Mangkei adalah Hilirisasi komoditi Kelapa Sawit dan Karet.
Konsep pengembangan energi di KEK Sei Mangkei mengutamakan energi baru terbarukan (renewable energy) yang menjadikan pengembangan KEK Sei Mangkei dalam Green Economic Zone (Zona Ekonomi Hijau). Kementerian Perindustrian telah membangun fasilitas yakni dry port, tank farm dan pusat innovasi. Sedangkan untuk distribusi suplai listrik, gas, serta Jaringan telekomunikasi guna mendukung kegiatan investasi di KEK Sei Mangkei

PT Perkebunan Nusantara III bekerjasama dengan PLN, Pertagas dan Telkomsel. Sedangkan untuk pengelolaan air bersih dan air limbah merupakan fasilitas yang telah dipersiapkan dan
dibangun oleh PT Perkebunan Nusantara III.

PTPN III (Persero) telah menjalin kerjasama dengan mitra strategis untuk mengembangkan pembangkit listrik dari sumber energi baru terbarukan antara lain : Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) berkapasitas 2 MW dari hasil pemanfaatan limbah cair kelapa sawit (POME),
dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 2 MW. Program ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan (renewable
energy) nasional dan menarik minat investor menanamkan investasinya di KEK Sei Mangkei.

Selain PLTS dan PLTBg, saat ini telah ada beberapa calon mitra strategis yang siap
bekerjasama dengan PTPN Group dalam mengembangkan Bio-Compressed Natural Gas (Bio-CNG) dari POME untuk disuplai ke tenant di KEK Sei Mangkei serta terdapat calon investor yang akan berinvestasi dalam Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm)
berkapasitas 1 x 15 MW dan pengoperasian PLTBm berkapasitas 2 x 3,5 MW.
Sejumlah perusahaan terkemuka baik asing maupun domestik telah menanamkan investasi
ke KEK Sei Mangkei, yakni PT Unilever Oleochemical Indonesia, PT Industri Nabati Lestasi, PT
Delamere Estates Indonesia, PT All Cosmos Biotek, dan PT Aice Sumatera Industry. Selain itu,
ada juga investor dalam penyediaan infrastruktur pendukung, antara lain PT PLN, PT Pertamina Power Indonesia, dan PT Pertamina Gas. Beberapa investor yang sedang proses penjajakan kerjasama untuk mengembangkan pabrik di Sei Mangkei diantaranya adalah PT Unilever Oleochemical Indonesia yang akan melakukan ekspansi pabriknya diatas lahan tambahan seluas 9 ha dan investor baru yakni PT KKB SMET, Alliance, PT NHL dan beberapa investor dari India, Korea, Malaysia, China, Taiwan dan Inggris yang diharapkan akan memulai investasinya di KEK Sei Mangkei dalam waktu dekat.

Mengenai Holding Perkebunan Nusantara:
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di
bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret
1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun
1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan
dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai
perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang
saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang
pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), perusahaan
di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN)
dan perusahaan di bidang pengembangan Human Capital yaitu PT LPP Agro Nusantara.

Saat ini Perseroan secara konsolidasian
merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia
berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak
perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta
produk hilirnya masing-masing. Berdasarkan data per 30 Juni 2020, areal tanaman PTPN III (Persero) dan
Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 552.888 ha, tanaman karet seluas 154.737 ha, teh 30.279 ha serta areal tebu sendiri seluas 53.946 ha. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on farm), pengolahan tanaman
perkebunan (off farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan
efisiensi bisnis.(Rom)