Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah dalam pencegaran penyebaran Virus Covid-19 telah berdampak kepada masyarakat menengah kebawah dari segi ekonomi, melalui Program Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi Kemenkumham dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat terdampak Covid-19,” merupakan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas IIB Siborongborong, M. Pithra Jaya Saragih, A.Md.IP, SH, MH. Ketua panitia, Patar Miduk Sihombing dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong, Ucok Pangihutan Sinabang.
“Sedikit sembako dari kami pegawai, semoga sedikit meringankan Bapak ibu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa Pandemi ini Kita harus tetap waspada dan selalu menjaga Kesehatan dimasa Pandemi Covid 19 yang belum berakhir dengan cara mengikuti Protokol Kesehatan yang berlaku, semoga apa yang diberikan pada moment ini sedikit membantu bapak dan ibu sekalian.” Tegas nya.
Kasubsi Pelaporan, Patar Sihombing selaku Ketua Panitia kegiatan menambahkan “Paket ini berisikan Beras, Minyak Goreng, Susu, Gula Pasir, Masker, Handsanitizer, Vitamin C dan Obat-obatan” sebutnya
Asma Nababan, seorang petani salah satu penerima Paket sembako mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pegawai Lapas Siborongborong dan Kemenkumham umumnya.
“Saya mengucapkan banyak rasa terima kasih kepada Bapak dan ibuk pegawai Lapas Siborongborong terlebih Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna Laoly yang telah memberikan saya sembako dan obat-obatan, saya juga bersyukur dengan program Kumham Peduli, Kumham Berbagi sehinggan dapat meringakan dalam kebutuhan sehari-hari,” sebutnya.(Johanes)