Paket 50 Ribu, Antarkan Jukir ini Masuk Sel Polsek Medan Baru -->

Advertisement

Advertisement

Paket 50 Ribu, Antarkan Jukir ini Masuk Sel Polsek Medan Baru

Sabtu, 01 Mei 2021

 

Medan | Pewartaonline  

Lagi lagi Polisi Sektor Medan Baru tangkap pecandu Nakotika. Kali ini Juru Parkir berinisal RA (27) warga Brigjen Katamso Gang Lampu I, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun yang dijaring Petugas, Jumat (16/4/2021) sekira pukul 16.00 Wib. 

Kepada Media, Kapolsek Medan Baru. Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Resrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi di jalan AR Hakim Kelurahan, Suka Ramai I, Kecamatan Medan Area tepatnya di depan Pos Polisi Sukaramai. 

"Sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di  TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Menindaklanjuti info itu, petugas melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud.  Dan pada pukul 16.00 Wib, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan," kata Irwansyah, Sabtu (1/5/2021)

Oleh petugas, lanjutnya, pelaku dilakukan pengeledahan dan ternyata benar kecurigaan petugas, dari kantong celana depan, petugas temukan satu bungkus  plastik kecil berisi sabu.

"Saat diinterogasi, pelaku mangakui barang haram itu miliknya yang dibeli dari Jalan AR Hakim seharga Rp. 50.000,- dan akan diggunakan sendiri," beber Irwansyah. 

Untuk itu, pungkas Irwansyah, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.  (Dara)