Medan | pewartaonline - Polisi Setor Medan Baru kembali menangkap seorang penyalahgunaan Narkotika, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangun. Ia berinisial Jun (37) warga Jalan Selambo Kel. Amplas Kec Medan Amplas. Adapun penangkap Jun ini terjadi pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 sekira pukul 12.00 Wib di Jalan Gaperta Kel. Helvetia, Kec. Medan Helvetia.
"Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi yang menyebutkan bahwa di daerahnya sering dijadikan tempat traksaksi peredaran narkoba. Menindaklanjuti temuan itu, tim Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan ditempat tersebut. Dan ternyata benar, pada pukul 12.00 Wib, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan dilokasi tersebut," ungkap Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris W SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (21/4/2021) di Mapolsek Mesan Baru.
Tindakan awal, lanjut Irwansyah, petugas kami mendekati pelaku dan kemudian melakukan pengeledahan terhadap pelaku. Hasilnya, petugas kami menemukan satu bungkus plastik kecil berisi Sabu dari saku baju pelaku sebelah kiri 1.
"Ketika dilakukan introgasi oleh petugas, pelaku mengaku bahwa barang yang ada diplastik tersebut berisi sabu yang dibelinya dari Jalan Jermal seharga 40 ribu dan akan diggunakannya sendiri di rumah pelaku," tambah Irwansyah.
Saat ini, tutup Irwansyah, pelaku kami tangkap dan diamankan di Mapolsek Medan Baru beserta barang bukti Sabu seharga 40 ribu untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan agar diadili di Pengadilan Negeri Medan. (Dara)