Polisi Medan Kota Tangkap Pecandu Simpan Sabu Dalam Topi -->

Advertisement

Advertisement

Polisi Medan Kota Tangkap Pecandu Simpan Sabu Dalam Topi

Selasa, 27 April 2021

  

Medan | Pewartaonline  

Gawat kali ah...  Tak tahan menahan candu dan ingin memuaskan keinginan buruk nya,  pria 45 tahun berinisial DI nekat membeli sabu di jalan Brigjen katamso Gang Nasional, Kota medan, Selasa (20/4) sekira pukul 21.30 Wib dari seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

Parahnya lagi, usai berhasil membeli barang haram itu, kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki R SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel didampingi Panit 1 Reskrim, Iptu Asrul Efendi Rambe, Selasa (27/4) di mapolsek, saat didapati petugas, pelaku menyimpan barang diinginkannya itu didalam topi yang digunakannya.

"Usai membeli sabu, pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor. Tak mau pelaku kabur, di jalan Busi, Kota Medan petugas melakukan penyetop terhadap pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya petugas temukan 1 bungkus  plastik klip kecil sabu yang diselip didalam Topi milik pelaku," beber Marvel. 

Saat diinterogasi, masih kata Marvel, tersangka mengakui barang tersebut ialah  sabu yang dibelinya seharga 200 ribu dari jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kota Medan dan akan digunakannya sendiri. 

"Atas dasar itu, kami melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku dan menyita barang bukti sabu di Mapolsek Medan Kota untuk diperiksa lebih lanjut dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan. Adapun pasal yang kami kenakan terhadap pelaku yakni Pasal  112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika." Tutup Periwara pangkat Inspektur Satu itu.  (Dara)