Gegara Ganja Paket 30 Ribu, Anak Jalan Kol Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru -->

Advertisement

Advertisement

Gegara Ganja Paket 30 Ribu, Anak Jalan Kol Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Minggu, 11 April 2021

 


MEDAN | Pewartaonline.com - AB NASUTION (30) buruh Bangunan warga Jalan Kol Bejo, Gang Rambutan, Kel. Pulo Brayan Darat II, Kec. Medan Timur, Kamis (01/4/2021) sekira pukul 17.30 Wib ditangkap Tekab Polsek Medan Baru dari Jalan Yos sudarso Kel. Pulo Brayan Kec. Medan Barat Gegara miliki Narkotika jenis Ganja seharga 30 Ribu.

“AB Nasution ditangkap atas informasi warga yang resah di daerahnya kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris W SIK melalui Kanit Reskrim nya, Iptu Irwansyah Sitorus di Mapolsek Medan Baru, Sabtu (10/4/2021).

Saat dilakukan pengeledahan, lanjut Irwansyah, kami menemukan 2 (dua) Amplop kecil berisikan ganja.

“Pada saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti tersebut dari tangan kanannya. Namun kejelian anggota, barang haram itu dapat ditemukan dan di perlihatkan kembali kepada pelaku,” jelas Irwansyah

Saat di introgasi, tambahnya mengaku bahwa ganja tersebut miliknya yang baru dibelinya dari Jalan Yos Sudarso seharga Rp. 30.000,- dan akan diggunakan seorang diri.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Medan Baru dan selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Medan untuk diadili dengan hukum yang berlaku.” Tutup  Irwansyah. (Gung)