Indonesia Butuh Dana Rp6.445 triliun Untuk Bangun Infrastruktur Sampai 2024 -->

Advertisement

Advertisement

Indonesia Butuh Dana Rp6.445 triliun Untuk Bangun Infrastruktur Sampai 2024

Rabu, 24 Maret 2021

Gambar ilustrasi.


PEWARTAONLINE.COM, JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun untuk kebutuhan investasi di sektor infrastruktur. Dana itu dibutuhkan untuk pembangunan pada 2020 hingga 2024.


Kepala BKF Febrio Kacaribu mengungkapkan beberapa infrastruktur dasar yang perlu dibangun adalah air bersih dan sanitasi, akses listrik rumah tangga, perumahan, jalan non tol, fasilitas kesehatan, dan fasilitas pendidikan.


Selain itu, beberapa infrastruktur pendukung produktivitas yang perlu dibangun adalah infrastruktur energi, jalan akses utama dan tol, pelabuhan, kereta api, bandara, serta teknologi informasi dan komunikasi.


"Hal ini menjadi tantangan karena kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tersebut relatif terbatas," ungkap Febrio dalam Seminar Nasional Sekuritisasi Aset, Rabu (24/3).


Febrio menjelaskan pemerintah diprediksi hanya mampu memenuhi 37 persen dari total dana yang dibutuhkan. Itu berarti, negara hanya dapat menanggung biaya sebesar Rp2.385 triliun.


Kemudian, pemerintah berharap ada andil swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Swasta diharapkan berkontribusi sebesar Rp2.706 triliun atau 42 persen dari total dana yang dibutuhkan.


Sementara, 21 persen atau Rp1.353 triliun dibiayai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan kata lain, beberapa proyek infrastruktur akan dikerjakan oleh perusahaan pelat merah.


Selain itu, pemerintah juga memiliki daftar proyek strategis nasional (PSN). Untuk 2021 saja, terdapat 38 proyek yang masuk daftar PSN dengan nilai investasi Rp464 triliun.


"Pembangunan PSN akan dilakukan dengan berbagai skema, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), penugasan BUMN, dan skema lainnya," terang Febrio.


Namun, ia menegaskan mayoritas PSN akan dibiayai lewat skema KPBU. Menurut Febrio, swasta akan ikut mendanai proyek infrastruktur sebesar 50 persen dari nilai PSN.


"Dibutuhkan skema pembiayaan inovatif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang lebih besar, hal ini jadi perhatian pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," pungkas Febrio. (red)