Puluhan Warga Menyerahkan Seorang IRT ke Kantor Polisi Diduga Melakukan Penipuan -->

Advertisement

Advertisement

Puluhan Warga Menyerahkan Seorang IRT ke Kantor Polisi Diduga Melakukan Penipuan

Senin, 05 Oktober 2020


pewartaonline.com
 | LABUHAN- Puluhan warga menyerahkan seorang wanita ke Polsek Medan labuhan yang diduga melakukan penipuan, Senin (05/10/2020).


Pasalnya, puluhan korban yang merasa kecewa dengan janji ingin dipekerjakan di suatu gudang sembako untuk bantuan covid-19.

"Kami dijanjikan untuk bekerja di sebuah gudang sembako di KIM III, untuk membungkus gula bantuan covid-19. Dia (pelaku) meminta dana kepada korban yang ingin bekerja, dana tersebut berfariasi. Ada yang diminta sebesar 250Rb, 150Rb dan juga 200Rb," kata Junaidi (28 tahun) warga tanah 600, platina VII E, Kampung Dalam yang menjadi salah satu korban penipuan.

Hal senada juga yang di katakan oleh Nurhabibi (27 tahun) korban kasus yang sama. "Sebelumnya, ia (pelaku) meminta uang agar bisa memperkerjakan saya di suatu perusahaan tersebut, dengan syarat foto copy KTP dan Fash Foto. Sudah dua Minggu kok gak ada kabar mengenai kerjaan itu, ternyata dia berbohong. Dari keseluruhan korban ada 600 orang yang kena tipu, uang dari seluruh korban yang sudah dikutip dari pelaku sebesar 90juta. Kami semua sudah sepakat agar pelaku kembalikan saja uang kami yang sudah di ambilnya," ucap Nurhabibi saat berada di Polsek Medan labuhan sembari dengan wajah kesalnya.

Menurut informasi yang didapat, diduga pelaku berinisial 'TM' sebagi ibu rumah tangga yang tinggal di jalan Helvetia, Pasar VIII, Gang Sepakat, Lingkungan 26.

Sampai saat ini, pihak Polsek Medan labuhan masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang diduga melakukan penipuan. (KN)