Polisi Tangkap Pendemo Bawa Klewang Saat Aksi di DPRD Sumut -->

Advertisement

Advertisement

Polisi Tangkap Pendemo Bawa Klewang Saat Aksi di DPRD Sumut

Kamis, 08 Oktober 2020


pewartaonline.com
 | MEDAN- M Alwi Munthoha Langkat (20 tahun) warga Jalan Tanjung Gusta, terpaksa diamankan personil kepolisian karena membawa senjata tajam (klewang) saat mengikuti unjuk rasa di Kantor DPRD Medan Sumatera Utara. 

Kini, pemuda berusia 20 tahun tersebut telah dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan terhadap pendemo yang kedapatan membawa senjata tajam itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (8/10/2020).

Tatan menjelaskan, awalnya personil tengah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Lapangan Merdeka. Pada saat bersamaan personil melihat seorang pengendara motor yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut. 

"Ketika dilakukan pemeriksaan dari dalam tas ransel pengendara motor itu ditemukan sebilah senjata tajam. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya ke Polsek Medan Barat," jelasnya. 

Tatan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Sumut untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kota Medan tetap kondusif. 

"Silahkan sampaikan aspirasinya secara tertib dan santun," pungkasnya. (Kinoi)