Buang Barang Bukti, Seorang Pria di Tangkap Polsek Medan Kota -->

Advertisement

Advertisement

Buang Barang Bukti, Seorang Pria di Tangkap Polsek Medan Kota

Selasa, 06 Oktober 2020


pewartaonline.com
 | MEDAN- Polsek Medan Kota mengamankan satu oarang kepemilikan sabu di Jalan Sakti Lubis l, Kecamatan Medan Kota Senin (28/9/2020) Malam.


Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan kota Iptu M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (06/10/2020) siang.

"Dian Pranoto (39 tahun) yang merupakan warga Sakti Lubis, Gang Bali Medan kita tangkap karena diketahui membuang plastik klip kecil yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu oleh pihak kepolisian yang pada saat itu sedang berpatroli. Pada saat itu pelaku sedang berjalan kaki," kata Kanit.

Petugas yang merasa curiga, sambung Kanit Reskrim, dengan gerak gerik Dian Pranoto mencurigakan langsung melakukan investigasi dan barang bukti yang di buang teryata narkotika jenis sabu," tandasnya.

Untuk melakukan pengembangan dan mempertanggung jawabkan kepemilikan narkotika, Dian Pranoto di bawa ke Mapolsek Medan Kota. (Hrp)