Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Seorang Warga Tembung Ditangkap Polisi -->

Advertisement

Advertisement

Belum Sempat Menikmati Hasil Curian, Seorang Warga Tembung Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Oktober 2020


PEWARTAONLINE.COM
| MEDAN- Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku diketahui berinisial TP (23 tahun) warga pasar 3, Dusun 15, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.


Sebelumnya, pelaku beraksi di rumah korban bernama Ilham (33 tahun) warga desa Bingkawan, Dusun 1, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin 5 Oktober 2020, sekitar jam 21:30 WIB.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, mengatakan. pelaku dibekuk setelah Polsek Pancur Batu menerima laporan dari korban (Ilham) bahwa sepeda motor mioiknya telah hilang di Jalan Jamin Ginting, Kilometer 32, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.

"Mendapat laporan tersebut, Tim Polsek Pancur Batu dengan sigap melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, di sekitar lokasi kejadian, petugas melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor RX King sesuai ciri-ciri yang dilaporkan korban," kata Kanit Polsek pancur batu, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (08/10/2020).

Petugas pun, sambung AKP Syahril Siregar, langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. Selanjutnya, tersangka serta barang bukti berupa sepeda motor RX King dan kunci T dibawa petugas ke Mako Polsek Pancur Batu," ujarnya.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sepeda motor hasil curian itu rencananya akan dijual kepada seorang penadah. Namun, belum sempat dijual pelaku sudah berhasil kita amankan," tandasnya. (Hrp)