Polsek Medan Baru Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Razia Masker, 45 Orang di Berikan Sanksi -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Medan Baru Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Razia Masker, 45 Orang di Berikan Sanksi

Selasa, 29 September 2020


 PEWARTAONLINE.COM | MEDAN- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid19, Polsek Medan Baru bersama unsur 3 Pilar terus melakukan Ops Yustisi Razia Masker sekaligus pembagian Masker kepada Masyarakat.

Ops Yustisi Razia Masker pada kali ini dilakukan di kawasan Kecamatan Medan Polonia yang terbagi 2 kali razia pada pukul 09.00 wib di lokasi Jalan Cipto, Jalan Masdulhak, Jalan Urip, Jalan Juanda dan Jalan Walikota, 

Sedangkan pada pukul 14.00 wib, petugas melakukan operasi di Jalan Sudirman, Jalan KH. Agus Salim, Jalan Imam Bonjol, Jalan A. Rifai.dan Jalan Cik Ditiro.

Pelaksaan Ops Yustisi Razia Masker tersebut, langsung dipimpin Padal Kanit Provost Ipda M.Hutauruk, Pawas Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru Aiptu Eko Susilo bersama personil Polsek Medan Baru dengan diikuti personil TNI dari Babinsa, personil Satpol PP Kota Medan, personil Kelurahan Anggrung, serta personil Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Waka Polsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH mengatakan. Dalam Ops Yustisi, personil memberikan arahan kepada lapisan masyarakat dengan pengeras suara agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan bila sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

“Dari hasil Ops Yustisi Razia Masker yang dilakukan di kawasan Kecamatan Medan Polonia masih ditemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker pada saat keluar rumah," kata wakapolsek.

Hal senada juga di ucapkan Aiptu Eko Susilo. "Untuk jumlah hasil penindakan dari pelaksanaan razia ini terdapat 45 orang diberikan sanksi, yang diantaranya 15 KTP yang ditahan oleh petugas Satpol-PP Kota Medan, 30 orang diberikan Penindakan berupa Push Up, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pengucapan Pancasila,” sebut Aiptu Eko Susilo, Selasa (29/9/2020).

Selain melakukan penindakan, Ibu Waka Polsek Medan Baru menyebutkan, petugas juga membagikan 80 lembar masker kepada masyarakat para pengendara sepeda motor, betor (becak motor) dan pengendara mobil.

“Kepada masyarakat, kami menghimbau agar mematuhi dan disiplin dalam melakukan protokol kesehatan, seperti disiplin 3 M, disiplin Memakai masker, disiplin Menjaga jarak dan disiplin Mencuci tangan. Serta untuk tidak melakukan aktivitas berkerumunan ditengah-tengah masyarakat,” pinta Ibu Waka Polsek Medan Baru. (Hrp)