Dugaan Penggelapan Aset, Mantan Sekretaris Koperasi TKBM Belawan di Periksa Poldasu -->

Advertisement

Advertisement

Dugaan Penggelapan Aset, Mantan Sekretaris Koperasi TKBM Belawan di Periksa Poldasu

Sabtu, 26 September 2020


pewartaonline.com | MEDAN- Kasus penggelapan aset Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop TKBM) Pelabuhan Belawan terus bergulir di Polda Sumatera Utara. Kali ini giliran mantan Sekretaris Primkop TKBM Pelabuhan Belawan berinisial JF M yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, Jum’at (25/9/2020).

Pantauan wartawan di Polda Sumut, JF M datang mengenakan kemeja lengan panjang dan didampingi seorang laki-laki yang diyakini sebagai Penasehat Hukum. Sebelum masuki ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut, langkah JF M terhenti untuk menjalankan protokol kesehatan (Cuci tangan-red).

Saat bincang-bincang kecil dengan wartawan di Polda Sumut, JF M menyebut kalau dirinya hendak menjumpai seseorang. “Ada aja bang yang mau dijumpai”, cetus JF M yang terkesan buru-buru.

Informasi yang dihimpun di lingkungan Polda Sumut menyebutkan, kedatangan mantan Sekretaris Primkop TKBM Pelabuhan Belawan JF M ke Polda Sumut terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penggelapan (Diduga penggelapan aset Primkop TKBM Pelabuhan Belawan-red). Pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terhadap JF M berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/1450/VIII/2020/SUMUT/SPKT I serta surat perintah penyelidikan Nomor : Sprin-Lidik/1772/VIII/2020/Ditreskrimum.

Sebelumnya, dua orang mantan pengurus Primer Koperasi (Primkop) TKBM Pelabuhan Belawan masing-masing TM Gultom dan MLYN juga diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dinilai merugikan Primkop TKBM Pelabuhan Belawan.

Sekedar diketahui, dalam laporan pelapor dijelaskan tentang adanya peristiwa tindak pidana UU No. 1 tahun 1946 Tentang KUHPidana pasal 374. Sedangkan objek permasalahan perumahan TKBM di komplek Yuka Kelurahan Terjun Medan Marelan dan komplek Yuka Kelurahan Tangkahan Medan Labuhan. Akibatnya mantan Sekretaris Primkop TKBM Pelabuhan Belawan JF M diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut di ruang Sudit 1.

“Benar pak, JF M sudah hadiri panggilan kami,” kata petugas di ruang Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut singkat. (Tim)