Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian -->

Advertisement

Advertisement

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian

Minggu, 16 Agustus 2020

Foto: Pelaku Pencurian
pewartaonline.com | MEDAN- Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil menangkap pelaku kasus pencurian.

Pelaku mencuri satu karung beras dan satu set Loudspaker aktif merek Polytron. Penangkapan tersebut atas dasar laporan korban nomor : 
LP/250/VII/2020/RETABES MEDAN /SEK PC BATU Tanggal 31 juli 2020.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma saat di konfirmasi awak media, Minggu (16/8/2020).

Sebelumnya, tersangka melakukan pencurian bersama adik kandungnya bernama Ali yang saat ini masih DPO dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.

"Kejadian ini menyebabkan korban mengalami kerugian hingga mencapai
Rp. 2.500.000,- ,"kata Kapolsek AKP Dedy Dharma.

Atas dasar laporan korban Sadar Sembiring (38 tahun) warga jalan Petunia Namo Gajah Medan Tuntungan, sambung Kapolsek, tim unit Reskrim Polsek pancur batu dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Yunus (41 tahun) warga jalan Pulo Sari, Dusun lll , Desa Duren jangak, kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang," sebutnya. (Hrp)