Sepuluh Tahun Menduda, Pria Asal Medan Marelan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri -->

Advertisement

Advertisement

Sepuluh Tahun Menduda, Pria Asal Medan Marelan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri

Selasa, 25 Agustus 2020

Foto: Korban Saat Posisi Tergantung Memakai Celana Pendek Warna Biru
pewartaonline.com | MARELAN- Warga Jalan Mesjid Marelan, Gang Arjuna, lingkungan VI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sumatera Utara dikejutkan dengan adanya seorang pria meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pondok samping rumah ibunya, Selasa (25/8/2020).

Menurut informasi yang diperoleh pewartaonline.com, korban diketahui bernama Herdiyanto alias keleng (36 tahun) warga Gang Arjuna, Lingkungan VI Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Ia (korban) meninggalkan dua orang anak yang saat ini masih duduk di sekolah dasar (SD).

"Aku mencari ayahku, sekali ku lihat ayahku sudah tergantung dengan tali di pondok rumah itu," kata Tasya (10 tahun) anak kandung korban sembari menangis.

Salah satu warga sekitar juga mengatakan, "Almarhum bekerja serabutan, masa hidupnya dia selalu giat bekerja. Kami gak menyangka kok dia gantung diri dengan seutas tali yang sering digunakan orang untuk jemur pakaian," sebut warga yang enggan menyebutkan namanya.

Kepala lingkungan VI Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Gerianto menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa warganya ada yang gantung diri.

"Kejadian sekitar pukul 17.30 Wib, korban sudah tergantung pas di depan pintu pondok tersebut. Saya langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Medan labuhan bahwasanya warganya ada yang meninggal dunia akibat gantung diri," kata Gerianto.

Pihak keluarganya, sambung Gerianto, menolak untuk di otopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Sebelumnya, warga mendobrak pintu pondok tersebut guna memastikan apakah korban masih hidup atau meninggal. Almarhum berstatus 'duda' sudah 10 tahun," tandasnya.

Dari pantauan awak media, pihak kepolisian Polsek Medan labuhan dan INAFIS polres pelabuhan belawan langsung turun ke tempat kejadian perkara guna melakukan olah TKP. (Kinoi)