Pasca Mobil Tangki Pertamina Terbakar Beberapa Waktu Lalu Kasusnya Belum Jelas, Kasat Reskrim Polres Belawan: Masih Dalam Proses Lidik -->

Advertisement

Advertisement

Pasca Mobil Tangki Pertamina Terbakar Beberapa Waktu Lalu Kasusnya Belum Jelas, Kasat Reskrim Polres Belawan: Masih Dalam Proses Lidik

Rabu, 26 Agustus 2020

Foto: Mobil Tangki Pertamina Terbakar Beberapa Waktu Lalu
pewartaonline.com | MEDAN LABUHAN - Pasca kebakarnya mobil tangki BK 9229 CN milik Pertamina yang mengangkut Baha Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite beberapa waktu lalu di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan masih menyisahkan pertanyaan besar.

Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan belum juga menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.

Padahal, akibat kejadian tersebut satu orang telah meninggal dunia karena mengalami luka bakar yang cukup serius.

Pihak pertamina sendiri juga seolah lempar bola dalam peristiwa tersebut, seperti yang disampaikan oleh M. Roby Hervindo Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2020) melalui sambungan seluler dirinya mengatakan kalau permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan.

"Kita hanya melaporkan supir dan kernet tangki kepihak Polres Pelabuhan Belawan bang, untuk yang lain itu ranahnya pihak penegak hukum," ucapnya singkat.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP I Kadek SH,MH saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (25/8/2020) menjawab masih dalam proses.

"Masih dalam proses lidik bang," ucapnya singkat.

Sebelumnya, mobil tangki pengangkut BBM jenis Pertalite terbakar pada, Kamis (6/8/2020) lalu. Diduga terbakarnya mobil tersebut saat hendak "kencing" (menjual minyak secara ilegal) kepara penampung.

Atas peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka bakar serius dan langsung dilarihkan kerumah sakit. (Red)