Klarifikasi Atas Surat Teguran, Ketua TKBM Belawan: Mohon Maaf & Jangan Terprovokasi, Surat di Tujukan Bukan Untuk Rumah Ibadah -->

Advertisement

Advertisement

Klarifikasi Atas Surat Teguran, Ketua TKBM Belawan: Mohon Maaf & Jangan Terprovokasi, Surat di Tujukan Bukan Untuk Rumah Ibadah

Sabtu, 15 Agustus 2020

Foto: Pengurus TKBM Belawan Mengadakan Temu Pers
pewartaonline.com | BELAWAN- Ketua Primer Koperasi (primkopad) TKBM UK Pelabuhan Belawan Sabam Parulian Manalu mengklarifikasi atas surat teguran hukum atau somasi yang di kirimkan ke rumah ibadah mesjid Nurul Huda.

Perkataan permohonan maaf  yang diucapkan langsung oleh ketua koperasi TKBM UK Pelabuhan Belawan itu karena surat teguran hukum atau somasi. Sebenarnya, surat teguran tersebut dikirimkan kepada penghuni perumahan eks kompleks UKA, kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan bukan ke mesjid Nurul Huda.

"Rumah ibadah apa pun itu bentuknya tidak ada yang boleh mempersoalkannya, apa lagi mengganggunya. Saya sebagai ketua TKBM beserta pengurus sepakat untuk menjaga keberadaan rumah ibadah yang berdiri di atas aset koperasi TKBM," kata Sabam Parulian Manalu saat temu pers, Jum'at (14/8/2020) sore.

Lanjut di katakan Sabam, Surat teguran hukum dan somasi yang diberikan itu ditujukan kepada orang (individu/person-red) yang menguasai tanah milik TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan. Dalam hal ini, kami membuat verivikasi atau pendataan ulang. Jadi pengiriman surat tersebut ke mesjid Nurul huda kesalahan teknis anggota.

"Saya, selaku pimpinan dan seluruh pengurus primkopad TKBM UK Pelabuhan Belawan meminta maaf kepada jama'ah mesjid Nurul Huda. Tidak ada sedikitpun niat kami memberikan surat teguran tersebut, apa lagi untuk mengganggu rumah ibadah," ucapnya.

Kami himbau, sambung Sabam Parulian Manalu, kepada seluruh masyarakat ( eks UKA) jangan mau di provokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang akhirnya merugikan diri kita sendiri," tandasnya. (Kinoi)