Operasi Patuh Toba 2020 Mulai 23 Juli - 5 Agustus, AKP Pittor Gultom: Masyarakat Harus Mematuhi Peraturan Lalu Lintas -->

Advertisement

Advertisement

Operasi Patuh Toba 2020 Mulai 23 Juli - 5 Agustus, AKP Pittor Gultom: Masyarakat Harus Mematuhi Peraturan Lalu Lintas

Minggu, 19 Juli 2020

Foto: Kasat Lantas Polres Belawan AKP Pittor Gultom
pewartaonline.com | BELAWAN- Jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara akan menggelar Operasi lalulintas dengan tema "Patuh Toba 2020" selama empat belas hari (14) mulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.M.R Dayan melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom saat dihubungi pewartaonline.com dari via telpon selulernya, Minggu (19/7/2020).

"Betul, akan digelar operasi patuh toba mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020," kata kasat Lantas AKP Pittor Gultom.

Perwira berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan. Target pelaksanaan operasi dengan mengedepankan giat preemtif 40%, Preventif 40%, dan Gakkum 20%, secara selektif prioritas guna mewujudkan kamseltibcarlantas.

"Dalam Pelaksanaan operasi, dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi di wilayah masing-masing. Dalam pelaksanaan operasi nantinya mengedepankan keamanan dan keselamatan," pungkas Pittor.

Selain itu, Operasi tersebut juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pemerintah guna memutuskan mata rantai covid-19. Kasat Lantas juga menghimbau agar mulai saat ini dan kedepannya, masyarakat harus mematuhi peraturan lalulintas, seperti memakai helm bagi pengemudi sepeda motor ataupun yang di bonceng dan tidak berboncengan tiga orang, gunakan safety belt (sabuk pengaman) bagi pengguna kendaraan roda empat atau lebih, tidak melanggar forfbidden (jalan satu arah) dan jangan ugal-ugalan dijalan raya.

"Itu semua dilakukan demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat ketika mengemudi di jalan raya. Sebelum Operasi berlangsung, kami tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pengguna jalan," tandas Kasat. (Kinoi)