Dalam Waktu 72 Jam, Perampok Komisioner Panwascam Berhasil di Tangkap & Ditembak -->

Advertisement

Advertisement

Dalam Waktu 72 Jam, Perampok Komisioner Panwascam Berhasil di Tangkap & Ditembak

Selasa, 14 Juli 2020

pewartaonline.com | BELAWAN - Perampok Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwacam) Medan Belawan berhasil ditangkap.

Penangkapan itu membutuhkan waktu selama 72 jam untuk menangkap pelaku perampokan tersebut. Saat ditangkap, pelaku atas nama Arjun (27 tahun) warga Jalan Selebes, Gang 15, Kecamatan Medan Belawan terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Belawan, Senin (13/7/2020).

Kanit Reskrim Iptu AR Riza mengatakan, tersangka Arjun merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang sudah dua kali ditembak dan dua kali dihukum dalam kasus yang sama. 

"Tersangka ini terbilang bandel dan sudah dua kali kena tembak pada kaki kiri kananya pada tahun 2017 dan 2019. Namun tersangka tidak tobat juga bahkan semakin bringas," jelas Kanit Reskrim.

Saat diinterogasi petugas, tersangka Arjun mengaku sejak keluar dari rumah tahan negara (Rutan) akibat asimilasi Covid 19 pada awal tahun 2020, sudah melakukan perampokan dengan kekerasan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 

"Namun laporan polisi yang kami terima hanya tiga, terakhir perampokan terhadap salah seorang Komisioner Panwaslih Medan Belawan," kata Kanit Reskrim.

Penangkapan tersangka berkat informasi dari korban, setelah diketahui ciri - cirinya pihaknya melakukan penyelidikan di lapangab. Saat itu, tersangka sedang membawa truk trado di kawasan Tanjung Mulia. Kemudian, petugas di lapangan melakukan pengejaran.

"Pada saat kita tangkap, dia (pelaku) berusaha kabur sambil melawan petugas. Setelah dilakukan tembakan peringatan dia tetap kabur, akhrinya kita tindak secara tegas dan terukur," jelas Riza.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap dua temannya yang terlibat dalam kasus perampokan tersebut.

"Untuk dua temannya berstatus DPO, anggota di lapangan sedang melakukan penyelidikan. Kita meminta kepada pernah menjadi korban perampokan dari pelaku agat membuat laporan ke kantor polisi," pungkas AR Riza.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengapresiasi kinerja Polsek Belawan dengan cepat mengungkap kasus perampokan tersebut.

"Kita sangat berterima kasih, dalam waktu tiga hari pelaku sudah ditangkap. Ini telah membuktikan keseriusan dan cepat tanggapnya Polsek Belawan atas kejadian dialami Panwascam Medan Belawan," katanya didampingi Korwil Medan Utara, M Fadly. 

Perlu dijelaskan, perampokan dialami Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Medan Belawan, Ade Irawan (42) terjadi di Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (10/7) malam lalu.

Akibat perampokan itu, tas milik warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan berisikan satu unit laptop inventaris milik Panwaslu Kecamatam Medan Belawan dan Hp dibawa kabur para pelaku. Kasus itu telah dilaporkan ke Mapolsek Belawan.

Malam itu, korban bersama rekannya yang merupakan Panwaslu Kelurahan berboncengan naik sepeda motor. Saat melintas di lokasi, tiba - tiba hujan, mereka berhenti untuk memakai mantel hujan.

Pada saat itu, tiga kawanan perampok menggunakan senjata tajam menodong pisau ke arah mereka bedua. Tas yang dipegang oleh korban langsung dirampas para pelaku. (Noi/Fac)