Roy Kiyoshi di Tangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba -->

Advertisement

Advertisement

Roy Kiyoshi di Tangkap Polisi Diduga Terkait Kasus Narkoba

Kamis, 07 Mei 2020

Foto: Pihak Kepolisian Menggunakan APD Lengakap Saat Menangkap Roy Kiyoshi
pewartaonline.com | JAKARTA- Pembawa acara serial 'Karma' atau ' Karma Balik' Roy Kiyoshi ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2020).
Roy Kiyoshi ditangakap diduga karena kepemilikan Narkoba. Kabar tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.
Ia (Vivick) belum bisa memberikan banyak keterangan dan mengatakan bahwa Roy Kiyoshi akan dirilis esok hari.
"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media.
Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.
Terkait kapan dan jenis narkoba yang digunakan Roy Kiyoshi, Vivick Tjangkung bakal menjelaskan lebih rinci besok pagi.
Sampai saat ini, Roy Kiyoshi masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. (Red)