Dalam Waktu 2X24 Jam, Pelaku Pembunuhan Penjaga Warnet Akhirnya di Tangkap -->

Advertisement

Advertisement

Dalam Waktu 2X24 Jam, Pelaku Pembunuhan Penjaga Warnet Akhirnya di Tangkap

Jumat, 15 Mei 2020

pewartaonline.com | MEDAN LABUHAN- Dalam waktu dua kali dua puluh empat jam, Polsek Medan labuhan, polres pelabuhan Belawan  berhasil menangkap tersangka kasus perampokan sepeda motor Honda Vario BK 5642 AEG beserta pembunuhan.

Pelaku diketahui bernama Ridho Rahmadsyah (23 tahun) warga jalan karya ujung, No.29, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dan kedua rekannya yakni, Paisal Tanjung (20 tahun) warga jalan melati Dusun I, Helvetia Labuhan Deli dan Agung Fitra (20 tahun) warga jalan karya ujung No.23, Desa Helvetia Labuhan Deli.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ditemukan sesosok mayat pria tanpa identitas diri dengan tangan terikat di dalam sumur sekolah TK Mardi Utami pada 13 Mei 2020 pada pukul 14.15 Wib di jalan Karya Ujung, Komplek PTPN II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Dengan adanya informasi tersebut, tim opsnal 74 bersama dengan Panit Reskrim Ipda Marlon Hutapea, SH yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan  Labuhan Iptu Denny Indrawan Lubis, SIK, dengan sigap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dimana ditemukan sesosok mayat yang masih berada didalam sumur  sudah membusuk.

Polisi dan tim SAR langsung mengangkat mayat tersebut dari dalam sumur yang kedalamannya tiga meter.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Korban bernama Rizki (20 tahun) yang merupakan warga jalan persatuan raya, Gang Persatuan 10, Tanah Garapan Pasar V, Desa Manunggal Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Medan labuhan Kompol Edy Safari membenarkan kejadian tersebut.

" Benar, pelaku sudah kita tahan, tersangka bernama Ridho Rahmadsyah. Dan korban bernama Rizky bekerja sebagai penjaga warnet," ucapnya singkat. (Kinoi)