119 Orang Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Tiram Sumut Kembali di Amankan TNI AL -->

Advertisement

Advertisement

119 Orang Pekerja Migran Ilegal di Tanjung Tiram Sumut Kembali di Amankan TNI AL

Senin, 04 Mei 2020

pewartaonline.com | TANJUNG TITRAM- Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I kembali mengamankan 119 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan dari Negara Malaysia di perairan Tanjung Tiram, kabupaten Batubara Sumatera Utara, Minggu (3/5/2020) malam.

"119 orang TKI ilegal yang terdiri dari 94 laki-laki, 21 perempuan, 2 balita perempuan dan 2 balita laki-laki diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Tanjung Tiram, mereka ditemukan di KM tanpa nama yang melakukan lego jangkar di perairan tersebut,"
Papar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

"Berawal dari informasi Masyarakat bahwa akan masuk TKI Ilegal dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara, Tim F1QR Lanal TBA mengintensifkan patroli dan melakukan penyekatan di area perairan yang dicurigai menjadi jalur pelayaran Kapal tersebut," lanjutnya

Disebutkan, Patkamla Sea Rider RIB yang melaksanakan penyisiran diwilayah perairan Bagan Batak menuju Tanjung Tiram dan Kuala Tanjung melihat kontak yang mencurigakan dan langsung melaksanakan pengejaran. Sekitar 22.30 WIB Tim berhasil menemukan KM tanpa nama yang diduga menjadi target operasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati 119 orang penumpang dan ABK sudah tidak diatas Kapal. Menurut keterangan penumpang, Kapal melakukan lego jangkar dikarenakan mesin mati dan ABK meninggalkan Kapal dengan menggunakan sampan untuk mencari teknisi perbaikan. Diketahui selanjutnya, 119 penumpang tersebut merupakan TKI yang kembali dari Malaysia tanpa dokumen resmi dengan menggunakan jalur yang tidak resmi (Ilegal).

Tim memutuskan KM tanpa nama dengan 119 orang penumpang ditarik dengan menggunakan kapal nelayan menuju Pos TNI AL terdekat di Tanjung Tiram Kab. Batubara. 

Sementara di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. mengatakan "saat ini Lantamal I mencatat sudah 496 Orang TKI ilegal yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan yang merupakan Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I. Pada saat Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita senantiasa berusaha untuk mencegah masuknya TKI Ilegal supaya tidak lolos dari protokol pemeriksaan Covid-19, tentunya pemeriksaan itu diharapkan dapat memutus rantai penularan Virus Korona yang dikhawatirkan masuk melalui TKI tersebut" jelas DanlantamaI.

"Sudah bermacam cara penyelundup memasukan TKI Ilegal, mulai dari sandar di dermaga tidak resmi, diturunkan di pantai yang jauh dari akses masyarakat hingga meninggalkan di kapal yang lego jangkar. Hal ini akan kita pelajari sehingga kedepan tidak akan kecolongan dengan modus-modus baru para penyelundup untuk berusaha memasukan TKI Ilegal" lanjutnya

"Patroli rutin dan patroli intelijen tetap dilakukan dan intensitasnya akan dinaikan pada saat ini dimana Negara sedang mewaspadai Pandemi COVID-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, TNI AL Khususnya Lantamal I Koarmada I melalui lanal-lanal jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara Ilegal" pungkasnya.

Senin dinihari KM tanpa nana dan seluruh penumpangnya tiba di Pelabuhan Tanjung Tiram, seluruh penumpang yang merupakan TKI Ilegal tersebut dilakukan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 dan setelah itu diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kab. Batubara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut serta Karantina. (Kinoi/rel)