Menciptakan Kondisi Yang Kondusif di Bulan Ramadan, Polres Belawan & Polsek Labuhan Menindak Segala Bentuk Kasus Perjudian -->

Advertisement

Advertisement

Menciptakan Kondisi Yang Kondusif di Bulan Ramadan, Polres Belawan & Polsek Labuhan Menindak Segala Bentuk Kasus Perjudian

Sabtu, 25 April 2020

pewartaonline.com | MEDAN LABUHAN- Untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah, personil gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku permainan judi jenis tembak ikan dan Jackpot.

Kegiatan penindakan hukum permainan judi itu dilakukan di wilayah hukum Polsek Medan labuhan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Mustafa Nasution dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, Sabtu (25/4/2020) sore.
" Dalam giat tadi, kita melakukan razia gabungan personil polres Belawan dan Polsek Medan labuhan ke tempat lokasi yang diduga kuat menjadi tempat perjudian," ujar Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari.

Adapun lokasi yang disasar razia giat penindakan hukum permainan judi, yakni dijalan Veteran Pasar 9, pasar 6 Garapan Gang Musholla, yang mana telah diamankan mesin Jackpot sebanyak 4 (empat) unit. Selanjutnya Gang Hidayah, Desa manunggal, Kecamatan Labuhan Deli tepatnya dirumah warga bernama Faisal yang mana telah diamankan 4 (empat) unit Jackpot dan 6 (enam) orang pemain judi.

" Para pemain judi beserta barang bukti sebanya 8 (delapan) unit mesin jackpot langsung kita bawa ke Polsek Medan labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Edy Safari. (Kinoi)