Tidak Terima di Tegur, Tiga Siswa di Kupang Aniaya Guru -->

Advertisement

Advertisement

Tidak Terima di Tegur, Tiga Siswa di Kupang Aniaya Guru

Kamis, 05 Maret 2020

Foto: Ilustrasi
pewartaonline.com | KUPANG- Tidak terima ditegur oleh sang guru, tiga siswa pelajar SMA Negeri 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang NTT ditangkap oleh polisi lantaran menganiaya gurunya sendiri yaitu Yalfret Malafu.
Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat mengatakan. Ketiga pelajar tersebut anatara lain berinisial CYT (19), YCVPH (17) dan OK (19).
"Awalnya, guru tersebut menegur ketiga pelajar itu karena belum mengisi absen kelas. Kemudian, para siswa tersebut tidak terima dengan teguran itu, ketinya langsung menganiaya sang guru dan sampai terjatuh," kata Rendy Hidayat.
Randy juga mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan kasus penganiayaan guru tersebut, ketiga pelaku tidak hanya memukul, tetapi juga sempat menginjak kepala sang guru, lalu melemparnya dengan kursi dan batu. Akibat penganiayaan itu, guru Yelfret Malafu mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuh.
Yelfret (45) kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 IPS 4 tersebut ke Mapolsek Fatuleu Kupang. Ketiganya langsung diamankan aparat Polsek Fatuleu setelah menerima laporan korban, Selasa (3/3/2020). (Red)