Bawa Ganja 1 Kg, Pria Asal Labuhanbatu di Tangkap Polisi -->

Advertisement

Advertisement

Bawa Ganja 1 Kg, Pria Asal Labuhanbatu di Tangkap Polisi

Sabtu, 08 Februari 2020

pewarta online.com | LABUHANBATU- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang laki-laki dewasa atas dugaan kepemilikan yang diduga narkotika jenis ganja pada Sabtu (1/2/2020) pukul 16.00 WIB.
FS (36) warga Jl Khairil Anwar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu ditangkap di Jl Sibuaya Kecamatan Rantau Utara dengan barang bukti yang diamankan 1 Bungkus plastik hitam berisi ganja dengan berat 1 Kg.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba AKP I Kadek Heri Cahyadi menjelaskan penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di Jln Sibuaya tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Tim melakukan undercover buy (penyamaran) dan mendatangi target yang dituju dan menemukan satu bungkus plastik Asoi berwarna hitam diduga narkotika jenis ganja yang akan diberikan kepada seseorang.
“Dari hasil introgasi, FS mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial G yang berada di Jln Pendoan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian tim melakukan pengembangan ke Jln Pendoan tetapi tidak menemukan yang berinisial G tersebut. Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses selanjutnya,” jelas Kasat Narkoba. (Noi)