Foto: Deni Prayoga Saat di Tangkap |
pewartaonlin.com | MARELAN- Diduga membawa kabur seorang anak gadis di bawah umur, Deni Prabowo (25) warga Pasar II Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan.
Keterangan yang diperoleh pewartaonline.com dari keluarga korban, Amri Syahputra Deli (33) Sabtu (21/12/2019) dini hari saat menyerahkan pelaku di Polsek Medan Labuhan menyebutkan. Korban berinisial I (14) yang masih duduk disekolah menengah pertama (SMP) warga Dusun 2 Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, dibawa kabur pelaku, sejak 17 Desember 2019 kemarin.
Sebelumnya pelaku dan korban berkenalan lewat jaringan sosial media (sosmed) facebook dan pelaku mengajak korban bertemu di Suzuya Marelan Plaza.
"Sejak kepergian korban bersama pelaku, korban tak pulang hingga membuat keluarga khawatir," sebut Amri.
Lanjut dikatakan Amri, Sejumlah keluarga berusaha mencari identitas pertemanan korban lewat Facebook, ternyata ada tertera nama Deni Prayogo yang mengajak korban bertemu di Suzuka Marelan Plaza," katanya.
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku diduga terlibat dalam penjualan anak gadis, korban bersama pelaku ditemukan di emperan toko Jalan Nibung Raya Medan.
Keluarga korban yang mendapatkan pelaku langsung membawa pelaku ke Polsek Medan Labuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga Sabtu pagi pelaku masih dalam penyidikan pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari membenarkan adanya laporan pihak keluarga korban. Dan kasus ini masih dalam penyidikan. (Noi)