Dua Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Depok -->

Advertisement

Advertisement

Dua Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Depok

Jumat, 27 Desember 2019

pewartaonline.com | JAKARTA-  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami mimpi buruk pada 11 April 2017 yang lalu.
Kejadian itu pada saat usai salat subuh di masjid yang tak jauh dari kediamannya. Dua orang pria tak dikenal mendekati dan lantas menyiramnya dengan air keras.
Meski kasus itu terjadi sudah lebih dari 2,5 tahun, pelaku penyerangan terhadap novel Baswedan berhasil ditangkap oleh polisi.
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, pelaku ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada saudara Novel Baswedan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Lanjut dikatakannya, pelaku dua orang, insial RM dan RB. Keduanya itu ditangkap di Cimanggis, Depok. (Anggota) Polri aktif," tandasnya. (Str)