Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap 2 Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu -->

Advertisement

Advertisement

Polsek Hamparan Perak Berhasil Menangkap 2 Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2019

HAMPARAN PERAK, POC- Polsek Hamparan Perak berhasil melakukan penangkapan kepada dua orang laki-laki pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut di Dusun XII, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/10/2019) pada pukul 01.30 WIB dini hari langsung dipimpim Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Bonar H Pohan bersama Panit 3 serta anggota unit.

Kedua tersangka masing-masing bernama Salamudin alias Bakri (48) warga Dusun XII, Gudang atap, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupatan Deli Serdang. Dan Yuliadi alias Julet (38) warga Dusun XII, Gudang Atap, Desa kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kronologis Penangkapan. Bermula adanya informasi dari masyarkat sering terjadinya transaksi narkoba diwilayah hukum Polsek Hamparan Perak. TIM kepolisian langsung sigap menuju lokasi tersebut untuk menangkap tersangka. Saat hendak ditangkap, tersangka Yuliadi dengan cepat mencabut senjata tajam berupa pisau untuk melindungi dirinya dari penangkapan tersebut. Namun dengan sigap tim unit reskrim Polsek Hamparan Perak langsung mengamankan senjata tajam milik tersangka tersebut. Pada saat itu juga tersangka Salamuddin dengan cepat melarikan diri, kemudian tim unit melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan. Polisi melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka dan berhasil menyita barang bukti di kantong celana tersangka berupa 4 (empat) buah palstik klip bening dan 1 (satu) buah plastik besar yang diduga  berisi Narkotika jenis Sabu-sabu. Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Hamparan Perak AKP Azharuddin, SH membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka narkotika jenis sabu-sabu.

"Ia benar, kedua tersangka ditangkap tadi malam pada pukul 01.30wib dini hari. Dan kami berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu. Saat ini kedua tersangka dimintai keterangan lebih lanjut," tandas Kapolsek Hamparan Perak. (Kinoi)