Uang Palsu di Edarkan, 2 Warga Belawan di Tangkap Polisi -->

Advertisement

Advertisement

Uang Palsu di Edarkan, 2 Warga Belawan di Tangkap Polisi

Senin, 30 September 2019

Ket Foto: Dua Tersangka Yang di Amankan Polisi
HAMPARAN PERAK, POC- Polsek Hamparan Perak mengamankan dua pelaku tindak pidana pengedar uang palsu, Minggu (29/9/2019).

Pelaku bernama Muhammad Nuh Lubis (50) alias Wak No, warga Jalan Selebes, Gang 10, kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jalan Cikampek, Gang 13 ujung, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Dari tangan ke dua tersangka tersebut, unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 lembar upal pecahan Rp. 100 ribu dan 1 unit kunci T.

Kejadian bermula pelaku membeli bahan bakar minyak untuk sepeda motornya di tempat korban bernama Nova Rahmat Hidayat (25) warga dusun IV, desa Klambir Lima, kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Saat itu kedua pelaku membeli bensin untuk motornya dengan uang Rp 100.000, korban curiga dengan uang tersebut karena berbeda," sebut mantan Kanit Medan Labuhan ini.

Korban dan warga sekitar langsung, menahan kedua tersangka lantaran tak bisa menjawab pertanyaan warga.

"Pelaku sempat diamuk massa lantara tak bisa menjawab soal uang palsu tersebut, beruntung keduanya langsung diamankan oleh pihak security PTPN 2 di pos," cetusnya.

"Dari kedua pelaku diamankam satu unit kunci T, uang palsu 5 lembar pecahan Rp 100.000 ribu dan sebuah sepeda motor," tambah Iptu Bonar H Pohan.

"Masih kita periksa, dari mana keduanya mendapatkan uang palsu tersebut," tandasnya. (Kinoi)