Terminal Amplas dan Pinang Baris Lebih Baik Dikelola Pusat -->

Advertisement

Advertisement

Terminal Amplas dan Pinang Baris Lebih Baik Dikelola Pusat

Senin, 15 Juli 2019

MEDAN, POC - Anggota Komisi I DPRD Medan Drs Herri Zulkarnain Hutajulu MM menyesalkan penolakan wali kota terhadap usulan Kementerian Perhubungan untuk mengelola dua terminal tipe A di Medan, yakni Terminal Terpadu Amplas dan Pinang Baris.

Menurut Herri, seharusnya Pemko Medan menyerahkan dua terminal itu dikelola pemerintah pusat, dengan sejumlah perjanjian. Sehingga tidak mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan mempercantik kedua terminal tersebut.

"Kalau dikelola pusat, artinya ada standar pelayanan di angkutan umum yaitu transportasi darat. Fasilitas kedua terminal akan dilengkapi oleh Kemenhub sehingga akan layak dan kemungkinan besar menjadi nyaman. Apalagi dibuat seperti bandara,"ujar politisi Demokrat ini, Senin (15/7/2019).

Lanjutnya lagi, apalagi saat ini bisa dilihat pengelolaan kedua terminal besar di Kota Medan, sangat tidak jelas. Dari sisi PAD juga tidak terlalu membanggakan sehingga perlu banyak pembenahan.

"Kalau sudah ada permintaan terminal itu dikelola pemerintah pusat, kenapa tidak," kata Herri meyakini jika dua terminal besar di Kota Medan itu dikelola pusat, standarnya pasti sudah nasional dan akan lebih baik.

Untuk diketahui, Kemenhub berencana membangun 38 terminal tipe A di seluruh Indonesia termasuk Amplas dan Pinangbaris dengan anggaran masing-masing Rp 50 miliar agar lebih modern dan nyaman. Namun Pemko Medan menolak rencana ini, sehingga kemenhub mencari lahan lain untuk pembangunan terminal di Medan. (mar)