MEDAN, POC - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kunjungan kerja ke DPRD Medan, Kamis, (18/7/2019). Rombongan diterima Ketua Komisi III DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, didampingi Kasubbag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Nurlela di Ruang Transit DPRD Medan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD DKI Jakarta ingin mengetahui bagaimana Pemko Medan menjadikan pendapatan dari retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami yang hadir disini berasal dari berbagai komisi untuk mengetahui bagaimana Pemko Medan menjadikan pendapatan dari retribusi untuk meningkatkan PAD," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mewakili rekan-rekannya.
Menanggapi itu, Boydo HK Panjaitan mengatakan pendapatan retribusi di Kota Medan sangat minim. "Kalau itu, kita saja sangat minim pendapatan retribusinya. Contohnya retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Medan yang hanya mendapat Rp19,71 miliar dari target 43,81 miliar," kata Boydo.
Begitu juga terjadi di pajak reklame pada tahun 2018 Boydo mengungkapkan Pemko Medan dari target 107.22 miliar, Pemko Medan hanya mampu mendulang 13,72 miliar.
"Kita (Medan-red) belum bisa seperti Surabaya yang bisa meraup Rp 192 miliar setahun. Padahal Medan ini hutan reklame, tapi dapatnya cuma 13,72 miliar. Kita terus dorong ini agar PAD Kota Medan meningkat. Maka dari itu kita terus belajar dari Jakarta, karena Jakarta masih jauh lebih hebat dan canggih dari Medan," ungkapnya.
Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Kota Medan ini diakhiri dengan bertukar cendera mata dan berfoto bersama. (mar)
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD DKI Jakarta ingin mengetahui bagaimana Pemko Medan menjadikan pendapatan dari retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami yang hadir disini berasal dari berbagai komisi untuk mengetahui bagaimana Pemko Medan menjadikan pendapatan dari retribusi untuk meningkatkan PAD," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mewakili rekan-rekannya.
Menanggapi itu, Boydo HK Panjaitan mengatakan pendapatan retribusi di Kota Medan sangat minim. "Kalau itu, kita saja sangat minim pendapatan retribusinya. Contohnya retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan Medan yang hanya mendapat Rp19,71 miliar dari target 43,81 miliar," kata Boydo.
Begitu juga terjadi di pajak reklame pada tahun 2018 Boydo mengungkapkan Pemko Medan dari target 107.22 miliar, Pemko Medan hanya mampu mendulang 13,72 miliar.
"Kita (Medan-red) belum bisa seperti Surabaya yang bisa meraup Rp 192 miliar setahun. Padahal Medan ini hutan reklame, tapi dapatnya cuma 13,72 miliar. Kita terus dorong ini agar PAD Kota Medan meningkat. Maka dari itu kita terus belajar dari Jakarta, karena Jakarta masih jauh lebih hebat dan canggih dari Medan," ungkapnya.
Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Kota Medan ini diakhiri dengan bertukar cendera mata dan berfoto bersama. (mar)