Senat Mahasiswa USU Deklarasi Tolak Peredaran Narkoba. "USU Yang Sehat, USU Yang Jauh Dari Narkotika" -->

Advertisement

Advertisement

Senat Mahasiswa USU Deklarasi Tolak Peredaran Narkoba. "USU Yang Sehat, USU Yang Jauh Dari Narkotika"

Jumat, 12 Juli 2019


MEDAN - Adanya kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan kampus yang dapat merusak seluruh sendi-sendi kehidupan. Maka, beberapa perwakilan dari Fakultas dan organisasi di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan sikap menolak keras segala bentuk penyalahgunaan narkotika dilingkungan kampus. Hal itu di deklarasikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa USU, Syarif Ginting bersama seluruh perwakilan Fakultas USU, Kamis (11/7/209).

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan adalah menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotiuka dilingkungan Universitas Sumatera Utara, mendukung dan menghargai seluruh usaha pemerintah indonesia dalam memerangi dan menanggulangi bahaya narkoba dan mendukung dan mendorong penegak hukum dan lembaga terkait untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan semacamnya.

"Adapun kegiatan kita ini adalah dalam rangka menolak keras peredaran narkoba didalam kampus. Kami menegaskan bahwa kampus adalah tempat belajar, bukan untuk transaksi barang haram, terlebih lagi peredaran narkoba dapat berdampak negatif terhadap pola pikir manusia, terlebih lagi kita sebagai mahasiswa dapat merubah pola pikir pendidikan, IP kita pasti turun dan malas kuliah," ujar Ketua Senat Mahasiswa USU, Syarif Ginting.

Syarif mengajak para seluruh mahasiswa untuk menolak penuh peredaran narkoba didalam kampus. STOP memakai atau mengedarkan barang haram tersebut, karena itu bukan hanya meRugikan satu orang saja melainkan dapat merugikan sanak keluarga dan lingkungan, terlebi lagi kesehatan kita dihari tua," tegasnya mengakhiri. (red)