Kota Medan Macet, 90 Persen Jalan Jadi Lapak Parkir -->

Advertisement

Advertisement

Kota Medan Macet, 90 Persen Jalan Jadi Lapak Parkir

Senin, 08 Juli 2019

MEDAN, POC - Kemacetan di Kota Medan semakin parah. Salah satu penyebab, akibat menjamurnya lahan parkir di tepi jalan. Bahkan diperkirakan hampir 90 persen jalan di Kota Medan 'dikuasai' lahan parkir.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Medan. Legislatif menilai, Dinas Perhubungan kurang peka terhadap menjamurnya parkir di tepi jalan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini tak mampu mencapai target.

"Dishub harus tegas menegakkan peraturan. Hampir 90 persen jalan di Medan ini dijadikan lahan parkir tepi jalan. Ini yang buat macet,"kata Paul Mei Anton Simanjuntak, anggota Komisi IV pada wartawan di Medan, Senin (8/7/2019).

Paul juga meminta agar petugas dishub turut serta mengamankan arus lalu lintas bersama petugas kepolisian. Dengan bantuan tenaga terutama saat pagi hari, diharapkan bisa mengurangi kemacetan jalan

"Di beberapa tempat saat ini bisa dilihat kemacetan terutama pada pagi hari. Seperti di Jalan Panglima Denai, Aksara, Brigjend Katamso dan lainnya," ungkap Paul sembari menyebutkan daerah itu hampir setap hari macet.

Menyoal menjamurnya parkir tepi jalan, politisi PDI Perjuangan ini meminta Dishub untuk mendata ulang lahan parkir yang ada, sehingga bisa diatur lebih baik. Selain untuk mengurangi kemacetan, pendataan ulang lahan parkir juga bertujuan untuk meningkatkan PAD. Karena menurutnya, hingga saat ini, serapan PAD dari sektor tersebut hanya Rp.19,71 milliar  atau 45 persen dari target Rp.43,81 milliar.

"Sementara PAD kita dari retribusi parkir tak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Artinya, parkir pinggir jalan masih dikuasai oknum-oknum liar. Akibatnya, PAD dari sektor ini sangat sedikit sekali. Padahal kalau dilihat di lapangan, seharusnya besar," jelasnya.

Paul tak menutupi adanya dugaan permainan antara oknum Dishub dengan pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. "Kita duga ada praktik kotor yang merugikan keuangan Kota Medan.

Jangan nanti semua badan jalan jadi lokasi parkir. Tapi pendapatan ke Pemko Medan tidak juga naik. Artinya banyak kutipan liar yang dilakukan oknum tertentu untuk diri sendiri,''tegasnya. (ma)